Setiap orang beriman pasti sangat menginginkan untuk pergi haji dan umrah ke Baitullah. Karena ia merupakan puncak dari rukun Islam. Ibadah haji memiliki spirit luar biasa, baik dari sisi sejarah maupun sisi fadhilah. Baitullah merupakan titik tolak sejarah Nabi Muhammad SAW juga tapak tilas para nabi sebelumnya. Shalat di Baitullah sebanding dengan 100 ribu kali shalat di masjid lainnya, kecuali masjid Nabawi. Tidak ada balasan bagi haji yang mabrur kecuali aljanah, surga!
Dalam hadits Nabi disebutkan,
صَلَاةٌ فِي مَسْجِدِي أَفْضَلُ مِنْ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ إِلَّا الْمَسْجِدَ الْحَرَامَ وَصَلَاةٌ فِي الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ أَفْضَلُ مِنْ مِائَةِ أَلْفِ صَلَاةٍ فِيمَا سِوَاهُ
” Shalat di Masjidku ini (Masjid Nabawi di Madinah), lebih utama dibanding seribu shalat di tempat lainnya, kecuali di al-Masjid al-Haram. Shalat di al-Masjid al-Haram lebih utama dibanding seratus ribu shalat di tempat lainnya.” (HR. Ibn Majah).
الْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلَّا الْجَنَّةُ
“Tidak ada balasan (yang pantas diberikan) bagi haji mabrur kecuali surga,” (H.R. Bukhari).
Demikian di antara spirit ibadah haji bagi kaum muslimin sehingga mereka rela berkorban harta, tenaga dan sabar menunggu jadwal antrian hingga puluhan tahun.
Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah…
Sebagaimana disebutkan sebelumnya, ibadah haji ke Baitullah wajib bagi setiap muslim dan merupakan penutup dari rukun Islam. Namun tidak semua dapat melaksanakannya kecuali orang yang memiliki istitha’ah (kemampuan). Sebagaimana difirmankan Oleh Allah SWT dalam al Qur’an.
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
“Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.” (Q.S. Ali ‘Imran: 97).
Pengertian istitha’ah (mampu) dalam kitab Fiqhus sunnah jilid 1 hal 531, Sayyid Sabiq menjelaskan; Pertama, memiliki bekal baik selama perjalan pulang pergi juga bekal untuk keluarga selama ditinggalkan. Kedua, badan yang sehat. Bagi yang sakit dan secara medis tidak memungkinkan untuk melaksanakan ibadah haji tidak terkatagori istitha’ah. Ketiga, ada kendaraan yang bisa mengantarkan. Tentu ini bagi mereka yang jauh yang tidak mungkin dengan jalan kaki. Keempat. Kondisi dalam perjalanan aman baik dari kejahatan atau dari wabah, seperti kondisi tidak aman di musim pandemi Covid19 2020/2021 pemerintah Saudi pernah menunda dua tahun pelaksanaan ibadah haji. Untuk kontek sekarang quota haji menentukan jadwal tunggu keberangkatan sesorang. Di suatu daerah atau negara ada yang daftar tunggu 10 hingga 30 thn.
Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah…
Karena sangat merindui Baitullah, ingin bersimpuh di hadapannya. Ada sebagain hamba yang pergi dengan cara memaksakan diri untuk sampa ke kota Makah sedang ia tidak memenuhi standar istitho’ah. Seperti apa yang dilakukan oleh Uwes al Qarni, orang Yaman yang hidup semasa nabi namun tak sempat bertemu dengan beliau. Ia menggendong ibunya yang lumpuh dari Yaman ke Makah dengan jarak 1019 km. Hal yang sama dilakukan oleh Muhamad Khamim pemuda asal Magelang tahun 2015-2016. Ia berjalan kaki menempuh jarak ke Makah -+ 9000 km dengan waktu perjalanan satu tahun. Juga di tahun 2022 seorang mahasiswa, Fauzan dari Pekalongan pergi ke Baitullah dengan berkendaraan sepeda memakan waktu 7,5 bulan.
Mereka yang berusaha untuk pergi ke haji dalam kondisi tidak istitha’ah hanya karena motivasi spiritual yang kuat, menurut al Imam Syeikhul Islam Abdullah Al Alawi Al Hadad dalam kitab Nashihud Diniyah hal.188 adalah merupakan bentuk dari keimanan mereka yang sempurna, imanuhum akmalu. Pahala mereka lebih besar, tsawabuhu a’dzamu, selama tidak mengabaikan hak-hak Allah, tidak mengantarkan bahaya pada dirinya dan tidak menelantarkan hak yang ditanggungnya.
Allah SWT berfirman,
وَأَذِّن فِى ٱلنَّاسِ بِٱلْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh”(QS. Al Hajj (22) ayat 27)
Karena spirit keimanan dan tekad yang kuat, sebagian orang yang secara materi tergolong ghoir istitha’ah ( tidak mampu). Seperti viral di sosial media, tukang becak, pedagang sayur rajin menabung hingga 30 tahun yang akhirnya mereka dapat melaksanakan ibadah haji.
Ma’asyirol muslimin rahimani wa rahimakumullah…
Bagi mereka yang memiliki kekayaan dan keleluasaan materi jangan pernah melalaikan pelaksanaan ibadah haji. Hendaklah segera mendaftarkan diri baik haji regular, ONH Plus atau haji Furada sesuai dengan kondisi kemampuan masing-masing.
Ibnu Katsir membawakan keterangan, bahwa Umar bin Khatab ra, mengatakan;
مَنْ أَطَاقَ الْحَجَّ فَلَمْ يَحُجَّ، فَسَوَاءٌ عَلَيْهِ يَهُودِيًّا مَاتَ أَوْ نَصْرَانِيًّا،
‘Siapa yang mampu haji dan dia tidak berangkat haji, sama saja, dia mau mati seperti yahudi atau mati seperti nasrani.’
Moga saudara yang telah dan sedang menunaikan ibadah haji dengan mudah atau bersusah payah untuk sampai ke Baitullah, menjadi haji yang mabrur dan maqbul disisi Allah SWT.
Bagi yang sedang merencanakan atau yang masih bercita-cita untuk berhaji, moga Allah segera memberikan kemampuan. Amin Ya Rabbal Alamin
اَلْحَمْدُ للهِ عَلىَ إِحْسَانِهِ وَالشُّكْرُ لَهُ عَلىَ تَوْفِيْقِهِ وَاِمْتِنَانِهِ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ اِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الدَّاعِى إلىَ رِضْوَانِهِ. اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وِعَلَى اَلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَسَلِّمْ تَسْلِيْمًا كِثيْرًا أَمَّا بَعْدُ فَياَ اَيُّهَا النَّاسُ اِتَّقُوااللهَ فِيْمَا أَمَرَ وَانْتَهُوْا عَمَّا نَهَى وَاعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَـنَى بِمَلآ ئِكَتِهِ بِقُدْسِهِ وَقَالَ تَعاَلَى إِنَّ اللهَ وَمَلآئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِى يآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا.
اللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلِّمْ وَعَلَى آلِ سَيِّدِناَ مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَنْبِيآئِكَ وَرُسُلِكَ وَمَلآئِكَةِ اْلمُقَرَّبِيْنَ وَارْضَ اللّهُمَّ عَنِ اْلخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ أَبِى بَكْرٍ وَعُمَر وَعُثْمَان وَعَلِى وَعَنْ بَقِيَّةِ الصَّحَابَةِ وَالتَّابِعِيْنَ وَتَابِعِي التَّابِعِيْنَ لَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلَىيَوْمِ الدِّيْنِ وَارْضَ عَنَّا مَعَهُمْ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ الأَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلأَمْوَاتِ إِنَّكَ سَمِيْعٌ قَرِيْبٌ مُجِيْبُ الدَّعَوَاتِ.
اَللهُمَّ أَعِزَّاْلإِسْلاَمَ وَالْمُسْلِمِيْنَ، وَأَذِلَّ الشِّرْكَ وَالْمُسْرِكِيْنَ، وَانْصُرْ عِبَادَكَ الْمُوَحِّدِيْنَ،
اَللّهُمَّ اجْعَلْ حَجَّنَا حَجًّا مَبْرُوْرًا وَسَعْيًا مَشْكُوْرًا وَذَنْبًا مَغْفُوْرًا وَعَمَلاً صَالِحًا مَقْبُوْلاً وَتِجَارَةً لَنْ تَبُوْرَ
رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْلَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُوْنَنَّ مِنَ الْخَاسِرِيْنَ،
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
.عِبَادَاللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِى الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ فَاذْكُرُوْا اللهَ الْعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ وَاشْكُرُواهُ عَلَى نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُاللهِ أَكْبَرُ