Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Puluhan petugas Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kota Sukabumi, menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang merampas hak pejalan kaki.
Kabid Trantib dan Linmas Satpol PP Kota Sukabumi, Firman Taufik, menjelaskan, selain telah melanggar peraturan pemerintah, penertiban juga dilakukan agar para PKL tidak merampas hak para pejalan kaki.
Berdasarkan informasi dari berbagai pihak, sebanyak 15 personel Dinas Satpol PP dan Damkar ini menyisir beberapa titik yang kerap dijadikan tempat untuk berjualan oleh para PKL. Misalnya saja, kios buah di Jalan RA Kosasih, Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole.
“Ada dua kios PKL yang menghabiskan trotoar dan sebagian badan jalan maka saat ini kami tertibkan,” ungkapnya, Selasa (28/5/2024).
Kios tersebut dirapikan sesuai dengan aturan, langsung ditertibkan. Dipotong losnya sehingga tidak lagi berjualan di jalan atau trotoar. Hal ini, sebagai upaya untuk memberikan efek jera bagi para PKL, tambahnya.
Dalam pelaksanaan penertiban ucapnya, petugas Satpol PP sempat bergesekan dengan para PKL. Namun, hal itu dapat ditangani dengan memberikan penjelasan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Tadi ada sedikit gesekan dari pihak owner pedagang tersebut, alhamdulillah dengan adanya pendampingan Kasi Trantib, Kasi linmas, PPNS, PTI, Danru Wadanru yang mendampingi situasi aman kondusif,” ujarnya.
Pihaknya menegaskan, bagi para PKL yang tidak mengindahkan aturan yang berlaku maka Satpol PP tidak akan segan untuk memberikan tindakan tegas dan langsung ditertibkan.
“Semoga dengan adanya penertiban ini tidak ada lagi PKL yang berjualan di trotoar dan badan jalan sehingga Kota Sukabumi dapat tertata dengan lebih baik,” tandasnya.