Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Menindaklanjuti Sidang Paripurna sebelumnya, Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas tentang laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023, Senin (1/4/2024).
“Rakor LKPJ tahun 2023 merupakan tindak lanjut dari sidang paripurna,” kata Ketua Komisi 1 Nurjaman Paoji.
Lebih lanjut dia jelaskan, penyerapan anggaran OPD mencapai 80-90 persen. Kata Paoji, Rakor sesi pertama mendapat tanggapan positif dari peserta rapat. Dalam sesi ini, dihadiri delapan perangkat daerah dari agenda sebanyak 14 perangkat daerah. “Mudah-mudahan kedepannya bisa lebih baik lagi kerjasamanya,” ungkap Paoji Nurjaman.
Dia menambahkan, secara global LKPJ tahun 2023 dinyatakan telah sesuai, adapun sedikit tambahan adalah dalam rangka penyempurnaan. “Sifatnya DPRD akan memberikan rekomendasi untuk perbaikan kedepannya,” jelasnya.
Sementara itu, di tempat yang sama, Sekretaris Daerah kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman menyatakan apresiasi atas peran legislatif dalam menjalankan tupoksi pengawasan LKPJ tahun 2023 dimana sebelumnya BPK Perwakilan Jawa Barat telah memeriksa secara menyeluruh setiap perangkat daerah kabupaten Sukabumi.
“Alhamdulillah sebagai komitmen pemda dalam profesional akuntabilitas bahwa LKPJ tahun 2023 telah diperiksa satu persatu oleh Tim BPK,” tuturnya.