Roda Ekonomi Tetap Bergerak, Ayep Zaki Optimalkan Pasar Murah hingga Akses Modal UMKM

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi mengarahkan kebijakan anggaran pada program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, mulai dari menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok, mempermudah legalitas usaha mikro, hingga memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM.

Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki menegaskan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.

Alokasi anggaran harus memberikan dampak nyata terhadap kehidupan warga.

“Sekecil apa pun anggaran yang tersedia, penggunaannya harus diarahkan kepada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” kata Ayep, langsung pelayanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kelurahan Baros, Rabu (28/10/2026).

Salah satu upaya yang menjadi perhatian ialah Gerakan Pangan Murah (GPM). Program ini memberikan alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar.

Meski selisihnya berkisar Rp1.000 hingga Rp2.000, penghematan tersebut tetap berarti bagi keluarga yang harus mengatur pengeluaran rumah tangga secara cermat.

Selain menjaga daya beli, Pemkot Sukabumi juga berupaya memperkuat kemandirian ekonomi warga melalui kemudahan perizinan usaha.

Dalam kegiatan tersebut, Ayep didampingi Kepala DPMTSP Galih Marelia Anggraeni dan Camat Baros Angga Sugia Wijaya.

Pelayanan jemput bola ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro dengan keterbatasan skala usaha dan sumber daya, dalam memperoleh legalitas.

Bagi pelaku usaha mikro, kepemilikan NIB menjadi salah satu pintu masuk untuk mengakses layanan pemerintah dan peluang pembiayaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun, menurut Ayep, pelayanan tidak boleh berhenti pada penerbitan dokumen semata.

“Kita ingin pelaku usaha memiliki legalitas, mendapatkan akses pembiayaan, menjalankan usaha secara berkelanjutan, dan pada akhirnya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.

Karena itu, kemudahan perizinan perlu diikuti pendampingan usaha dan perluasan akses ke lembaga keuangan.

Dengan pendekatan tersebut, legalitas diharapkan tidak hanya menjadi kelengkapan administrasi, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong perkembangan usaha masyarakat.

Komitmen memperkuat daya beli warga juga akan dilanjutkan melalui rencana pasar murah di seluruh kelurahan pada 2027.

Dengan jumlah 33 kelurahan, Pemkot Sukabumi menargetkan kegiatan tersebut berlangsung enam kali dalam setahun di setiap kelurahan, dengan perkiraan jangkauan mencapai 200 hingga 250 titik.

Pelaksanaan program akan melibatkan perangkat daerah terkait, termasuk DKP3, serta membuka peluang kolaborasi dengan pihak swasta dan lembaga lainnya.

Keterlibatan Bank Indonesia dalam kegiatan sebelumnya menjadi salah satu contoh kerja sama yang dapat dikembangkan untuk memperluas jangkauan pasar murah.

Bagi pemerintah daerah, program tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kemampuan belanja masyarakat ketika kenaikan atau tingginya harga kebutuhan pokok berpotensi menekan pengeluaran rumah tangga.

Baca Juga :  Serukan Sinergi untuk Kemanusiaan, Bupati Sukabumi Apresiasi Baksos KB FKPPI

Meski demikian, perlindungan ekonomi warga tidak cukup hanya melalui penyediaan bahan pangan dengan harga terjangkau.

Pemerintah juga perlu memperluas kesempatan kerja, meningkatkan akses pendidikan, dan mendorong masyarakat membangun usaha yang berkelanjutan.

Dalam konteks itu, Ayep menempatkan penanganan pengangguran dan program pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, serta Paket C sebagai bagian dari agenda pembangunan yang menyasar persoalan mendasar masyarakat.

Pemkot Sukabumi turut menaruh perhatian pada program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), yang diarahkan untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ayep menyebut skema pembiayaan dengan bunga sekitar 6 persen per tahun. Adapun besaran pinjaman dan persyaratan pengajuan tetap mengikuti ketentuan serta hasil penilaian lembaga perbankan.

Skema yang dibahas tidak mensyaratkan jaminan, dengan tetap memperhatikan ketentuan program dan kelayakan pemohon.

Perluasan akses pembiayaan tersebut juga harus berjalan seiring dengan perlindungan sosial.

Ayep mengakui adanya persoalan yang perlu dikoordinasikan dengan Dinas Sosial, terutama kekhawatiran masyarakat bahwa kepemilikan NIB atau perubahan kondisi usaha dapat memengaruhi penetapan desil kesejahteraan dan akses terhadap bantuan sosial.

Pemerintah Kota Sukabumi akan terus memastikan pendataan usaha dan penilaian kelayakan penerima bantuan dilakukan secara cermat.

Dengan demikian, masyarakat yang masih memenuhi kriteria diharapkan tetap memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam wawancara tersebut, Ayep juga menyinggung cakupan sekitar 375.000 penduduk serta sekitar 89.000 penerima BPJS Kesehatan gratis melalui skema Universal Health Coverage (UHC).

Angka tersebut menjadi bagian dari data yang perlu ditelaah berdasarkan cakupan program dan ketentuan yang berlaku.

Di luar persoalan ekonomi dan pelayanan dasar, perlindungan masyarakat dari penipuan serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) turut menjadi perhatian Wali Kota.

Menanggapi informasi mengenai empat warga Kota Sukabumi yang masih di bawah umur dan diduga menjadi korban TPPO di Solo setelah dijanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga, Ayep menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja.

Ia mengingatkan masyarakat agar memastikan legalitas agen dan prosedur penempatan kerja sebelum menerima tawaran pekerjaan.

Penanganan kasus tersebut juga memerlukan koordinasi lintas instansi agar proses pemulangan dan pemulihan korban dapat ditindaklanjuti.

Berbagai langkah tersebut menunjukkan bahwa arah kebijakan Pemkot Sukabumi tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan harian, tetapi juga pada penguatan kemampuan ekonomi masyarakat dalam jangka panjang.

Mulai dari keterjangkauan pangan, legalitas usaha, akses permodalan, pendidikan, hingga perlindungan sosial, seluruhnya perlu terhubung agar manfaat program pemerintah dapat dirasakan secara lebih luas oleh warga.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *