Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Di Hari Jadi Kota Sukabumi ke-110, Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menyampaikan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) memuat capaian kinerja makro, ringkasan capaian kinerja urusan pelayanan dasar, hasil EPPD dan opini atas laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun sebelumnya, ringkasan realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran daerah, dan inovasi daerah.
“Hal ini, sesuai ketentuan peraturan pemerintah RI nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan ebaluasi penyelanggaraan pemerintah daerah,” jelas Kusmana.
Informasi RLPPD Kota Sukabumi tahun 2023 ini, disampaikan untuk masyarakat yang isinya memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah satu tahun anggaran disusun secara transparansi, akuntabel, akurasi dan objektif.
“RLPPD 2023 ini, bersifat sementara un-audited dan merupakan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kota Sukabumi Tahun Anggaran 2023,” katanya.
Lanjut Kusmana, karena Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah disampaikan tersendiri setelah adanya hasil pelaksanaan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia sesuai amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Informasi RLPPD ini bersifat sementara, nanti disampaikan terpisah, setelah keluar hasil dari BPK,”tuturnya.
Berbicara capaian kinerja urusan pendidikan kata dia, meliputi, pendidikan dasar, indikator pencapaian warga negara 7-15 sebesar 100% dengan realisasi 100,53 persen, Pendidikan kesetaraan SD/MI SMP/MTs, warga negara 7-18 tahun angka partisipasi dari target 100% realisasi capaian 91,90%, Pendidikan Anak Usia Dini 5-6 tahun dari target 100 persen realisasi 81,21%.
“Capaian SPM tertinggi ada pada jenjang pendidikan dasar, sedangkan terendah ada di jenjang PAUD disebabkan kurangnya pemahaman orang tua terkait bekal pendidikan sejak dini,”paparnya.
Pada bagian lain dia menjelaskan, realisasi anggaran dalam rangka penerapan dan pencapaian SPM untuk pendidikan dasar yakni program pengelolaan pendidikan sebesar dari angkara total Rp14.154.539.350 terealisasi Rp14.092.361.481.
Dengan rincian Pengelolaan pendidikan dasar sebesar Rp4.159.736.200, realisasi Rp4.138.584.483, rehab sedang/berat dan utilitas sekolah sebesar Rp400.000.000realisasi Rp396.911.283 yang bersumber dari APBN.
Lalu.penyedia biaya personil peserta didik SD, Rp3.670.793.000, realisasi Rp3.653.130.000 dari APBD. Pengembangan karir pendidik, Rp88.943.200, realisasi Rp88.543.200 dari APBD. Pengelolaan pendidikan sekolah Rp5.662.545.000 realisasi Rp5.651.678.448.
Untuk menengah pertama, pemeliharaan rutin sarpras sekolah sebesar Rp300 juta realisasi Rp 298.130.748 dari APBN. Biaya personil peserta didik Rp4.939.739,000 realisasi Rp4.931.427.700 dari APBD, pengembangan karir pendidik Rp292.052.200 realisasi Rp291.721.200 dari APBD.
Perhitungan dan pemetaan Pendidik Rp59.889.800 realisasi Rp59.889.800 dari APBD. Pembinaan kelembagaan manajemen sekolah Rp70.864.000 realisasi Rp70.509.000 dari APBD.
Untuk pendidikan Anak Usia Dini, pengelolaan Rp1.939.000.000 realisasi Rp1.933.730.400. Pengembangan karir pendidik sebesar Rp520.000.000 realisasi Rp520.000.000 dari APBD, pembinaan sebesar Rp1.419.000.000 realisasi Rp1.413.730.400 dari APBD.
Pendidikan Kesetaraan Rp2.393.258.150 realisasi Rp2.368.368.150. Penyediaan Biaya Personil Rp2.197.260,000 realisasi Rp2.178.060,000 dari APBD, Pengembangan Karir Pendidik sebesar Rp 146.000.000 Rp142.000.000 dari APBD terakhir untuk Pembinaan Kelembagaan dan RP49.998.150 realisasi Rp48.308.150 dari APBD.