Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Sukabumi dan Rumah Sakit Hermina memperkuat sinergitas untuk mengoptimalkan peran lembaga rehabilitasi medis. Demikian disampaikan Kepala BNNK Sukabumi, Sudirman, Senin (18/2/2024).
“Kami bekerjasama dengan Rumah Sakit Hermina, terkait pelaksanaan peningkatan kemampuan layanan lembaga rehabilitasi medis dan sosial bagi pecandu, penyalahguna dan korban penyalahgunaan narkotika. Kegiatan berlangsung pada Senin (19/2/2024).
Penandatanganan perjanjian kerjasama ini, dihadiri langsung Kepala BNN Kabupaten Sukabumi Sudirman, S.Ag., M.Si dan Wakil Direktur Rumah Sakit Hermina Sukabumi Dr. Andre.
Kepala BNNK Sukabumi Sudirman, S.Ag.,M.Si mengatakan, melalui penandatanganan perjanjian kerjasama ini diharapkan sinergitas antara BNN Kabupaten Sukabumi dengan Rumah Sakit Hermina Sukabumi menjadi lebih erat lagi.
“Implementasi dari kerjasama ini, menitikberatkan pada pelayanan kepada para pecandu narkoba, penyalahguna ataupun korban penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.