PAD Tunai Jadi Andalan, Ayep Zaki Optimistis Defisit APBD Rp110 Miliar Tertanggulangi

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Di tengah tekanan fiskal akibat pengurangan Transfer ke Daerah (TKD), Pemerintah Kota Sukabumi masih menyimpan optimisme untuk menjaga stabilitas keuangan daerah.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tunai dan pengajuan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat menjadi dua langkah yang diandalkan untuk mengatasi persoalan defisit APBD.

Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menyampaikan hal tersebut saat menanggapi berbagai pandangan umum fraksi DPRD.

“Hampir seluruh fraksi memberikan perhatian terhadap pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, mengingat kemampuan fiskal daerah saat ini menghadapi tekanan akibat kebijakan efisiensi TKD,” kata Ayep usai sidang paripurna, Sabtu (7/11/2026).

Ayep mengapresiasi pandangan tersebut dan menilai kehati-hatian merupakan prinsip penting dalam menentukan kebijakan anggaran.

Termasuk di dalamnya mempertimbangkan rencana pinjaman sebesar Rp89 miliar agar tidak menimbulkan beban pembiayaan yang mengganggu kemampuan keuangan daerah pada masa mendatang.

Meski demikian, ia melihat peluang peningkatan PAD tunai masih cukup besar. Berdasarkan grafik penerimaan, PAD tunai Kota Sukabumi menunjukkan perkembangan sejak 2024 hingga 2026 yang mencapai Rp170 miliar.

“Tren positif ini diyakini berlanjut pada 2027 sehingga dapat memperkuat kemampuan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran cicilan pinjaman,” ujarnya.

Sejumlah sektor masih menjadi sasaran optimalisasi penerimaan, mulai dari opsen pajak, PBB-P2, PBJT hingga retribusi.

Pemerintah juga menaruh harapan pada pembenahan sejumlah pasar, yakni Pasar Pelita, Pasar Gudang, dan Pasar Degung, yang diproyeksikan memberikan tambahan penerimaan bagi kas daerah.

“Masih banyak ruang dalam PAD tunai yang bisa kita optimalkan. Dari opsen, PBB-P2, PBJT, retribusi dan seterusnya. Termasuk pasar-pasar yang akan kita bereskan agar menjadi tambahan PAD tunai,” kata Ayep.

Berkenaan dengan defisit anggaran yang menjadi perhatian sejumlah fraksi, Ayep mengungkapkan bahwa Pemkot Sukabumi telah mengajukan permohonan dukungan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Nilai yang diusulkan berada di atas Rp100 miliar atau diperkirakan sekitar Rp110 miliar. Surat pengajuan tersebut, kata dia, sudah diterima dan kini tinggal dikawal proses tindak lanjutnya.

Baca Juga :  ‎Inflasi Kota Sukabumi Tertinggi di Jawa Barat, Pemkot Siapkan Langkah Pengendalian

Ia menjelaskan, kepastian mengenai usulan tersebut diperkirakan baru diperoleh pada Maret 2027.

Untuk itu, pemerintah daerah akan melibatkan tim eksekutif bersama legislatif dalam mengawal prosesnya karena penyelesaian persoalan defisit tersebut dinilai menjadi hak daerah.

Ayep juga menegaskan, munculnya defisit bukan berarti kinerja pemerintah daerah mengalami kemunduran.

Justru, ia melihat kinerja penerimaan PAD tunai terus menunjukkan peningkatan. Salah satu persoalan yang memengaruhi kondisi penerimaan adalah belum dibayarkannya piutang dari BPJS Kesehatan senilai Rp42 miliar.

Menurutnya, pembayaran piutang tersebut akan memberikan tambahan penerimaan yang signifikan. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pendekatan dan melobi pimpinan BPJS Kesehatan agar kewajiban pembayaran segera direalisasikan.

“Kalau tagihan BPJS sebesar Rp42 miliar dibayarkan, kita bisa loncat. Jadi uangnya ada, hanya terjadi penundaan pembayaran. Eksekutif akan terus melobi agar piutang tersebut segera dibayarkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, PAD tunai merupakan komponen penting karena menjadi penerimaan riil yang dapat dipantau dan digunakan untuk membiayai belanja daerah.

Sementara itu, kondisi defisit harus dilihat secara keseluruhan dengan memperhitungkan berbagai sumber penerimaan dan dukungan transfer pemerintah pusat.

Ayep berharap pemerintah pusat dapat merealisasikan dukungan terhadap usulan penyelesaian defisit tersebut. Sebab, tanpa adanya kepastian dukungan anggaran, ruang gerak pemerintah daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik akan semakin terbatas.

Ia meyakini pemerintah pusat memahami kondisi tersebut karena tekanan fiskal akibat efisiensi TKD juga dialami daerah lain, bukan hanya Kota Sukabumi.

Selain persoalan fiskal, Ayep turut menanggapi masukan fraksi mengenai tata ruang, termasuk catatan yang disampaikan Fraksi PKS.

Ia memastikan seluruh pandangan dan masukan DPRD akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut melalui mekanisme teknis antara tim eksekutif dan legislatif, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian serta kepentingan masyarakat secara luas.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *