Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Pergerakan ekonomi di pusat perdagangan Pasar Modern Pelita Sukabumi, tak menunjukkan adanya perubahan yang signifikan. Bahkan cenderung makin semrawut dan tidak memenuhi standar sebuah pasar modern yang menjadi ikon Kota Sukabumi.
Salah satu penyebabnya adalah maraknya pedagang kaki lima yang mengisi lapak-lapak di bahu jalan yang merupakan area terlarang.
Penyebab lainnya, boleh jadi karena minimnya pengawasan dan ketegasan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi terhadap PKL yang berjualan di bahu jalan, tentunya menjadi salah satu faktor dari kesemrawutan yang terjadi di sekitaran Pasar Modern Pelita Sukabumi saat ini.
Pengembang Pasar Modern Pelita Sukabumi PT Fortunindo Artha Perkasa (FAP), tak menampik jika akumulasi dari persoalan itu menyulitkan pihaknya menjual kios maupun los di pusat perdagangan itu.
Meskipun hal tersebut sesuai dengan perjanjian kerjasama yang dilakukan bersama Pemerintah Kota Sukabumi dengan PT FAP sebagai pengembang dan pengelola Pasa Modern Pelita Sukabumi.
“Kami bingung, saat ini jalan menuju pasar kembali tertutup oleh PKL maupun parkir liar. Ditambah lagi saat ini, adanya pasar pasar awning yang berdiri di sekitaran Pasar Pelita,” ujar perwakilan PT FAP yang juga merupakan pengelola Pasar Modern Pelita Sukabumi, Sonya Yuliana, kepada awak media Senin (06/02/2024).
Dia menambahkan, bahwa selaku perusahaan yang telah menanamkan modal investasi yang tidak sedikit tersebut, pihaknya telah melakukan komunikasi bahkan dengan bersurat resmi kepada Pemerintah Kota Sukabumi.
“Sudah dua kali kami layangkan surat ke Pemda Kota Sukabumi, terkait kondisi saat ini yang jelas-jelas telah menyalahi perjanjian kerjasama,” ungkapnya.
Untuk itu dia berharap, dengan dilayangkan surat kepada Pemerintah Kota Sukabumi, akan ada langkah konkret aparatur pemerintahan untuk menyikapi kondisi yang terjadi saat ini.
“Kalau masih bisa kita mediasi untuk keberlangsungan yang lebih baik, tapi jika tidak ditanggapi maka akan kita tempuh jalur yang lebih tinggi lagi, seperti melayangkan somasi pada pihak Pemda Kota Sukabumi,” ujarnya.