Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut
Pelitasukabumi.id – Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis menerangkan bahwa adanya asas Contrarius Actus, apabila dalam proses penyelesaian polemik pagar laut yang sedang marak di masyarakat, ditemukan kesalahan dalam proses administrasi. “Saya ingin mengingatkan bahwa posisi Kementerian ATR/BPN kalau dalam hukum administrasi negara itu sifatnya asas…

