
Bekuk Dua Pengedar Narkoba, Polisi Amankan Puluhan Ribu Butir Obat Berbahaya
Wartawan Iyus Firdaus Pelitasukabumi.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengamankan RSY (27 tahun) dan OO (28 tahun) usai diduga terlibat peredaran obat keras terbatas atau peredaran sediaan farmasi tanpa ijin, Senin, 3 Maret 2025. Keduanya diamankan di dua lokasi berbeda. RSY diamankan Polisi di rumahnya di Kampung Talaga Sari Desa Sirnaresmi Gunungguruh, sedangkan…