‎Kasus Narkoba di RSUD Bunut, Wali Kota: Segera Lakukan Evaluasi dan Sanksi Berat Para Pelaku

‎Wartawan Iyus Firdaus
‎

‎Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyerahkan penanganan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pegawai RSUD R. Syamsudin SH (Bunut) kepada pihak rumah sakit.
‎
‎Kasus ini menghebohkan publik setelah terungkap 10 pegawai positif narkoba, empat di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
‎
‎“Permasalahan ini saya serahkan ke Plt Direktur RSUD Bunut. Tidak mungkin semuanya dilakukan oleh Wali Kota,” tegas Ayep Zaki, Senin (18/8/2025).
‎
‎Menurutnya, Pemkot sudah lama memantau kasus tersebut, termasuk sejumlah persoalan lain di lingkungan pemerintahan.
‎
‎“Sejak awal saya sudah memonitor perkembangan kasus ini. Semua kejadian di Kota Sukabumi saya pantau, hanya saja ada yang dipublikasikan, ada yang tidak,” ujarnya.
‎
‎Wali Kota memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang. “Pasti, saya akan melakukan evaluasi supaya kejadian ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.
‎
‎Ia juga menegaskan pentingnya disiplin bagi seluruh ASN. “Saya terus mengimbau para ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi agar disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
‎
‎Sebelumnya, Pemkot Sukabumi menyatakan tindakan empat ASN yang terlibat narkoba merupakan pelanggaran serius. Mereka terancam sanksi berat, mulai dari mutasi hingga pemecatan.
‎
‎“Pastinya mereka akan dikenai sanksi sesuai aturan. Bisa saja dilakukan mutasi sampai pemecatan, terutama bagi yang sudah berstatus ASN,” tegas Ayep.
‎

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Muswil Dekopinwil Jabar 2025 Dorong Koperasi Jadi Sokoguru Ekonomi Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *