Kajari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti dari 46 Perkara Inkracht
Wartawan Iyus Firdaus Pelitasukabumi.id- Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Sukabumi, Ade Hermawan menggelar kegiatan pemusnah barang bukti (BB) dari 46 perkara yang sudah inkracht. Perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum yang tetap, baik dari tindak pidana narkotika, tindak pidana pelanggaran undang-undang kesehatan, tindak pidana harta benda dan undang-undang darurat. “Kita musnahkan barang bukti yang sudah…

