‎DLH Kota Sukabumi Gencarkan Uji Emisi Kendalikan Polusi Udara

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memperkuat pengendalian polusi udara dengan menggelar uji emisi kendaraan bermotor di Terminal Tipe C, Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Baros, pada 22–23 Oktober 2025.

‎Kegiatan ini menyasar kendaraan roda empat ke atas yang melintas di kawasan tersebut.

‎“Sasarannya masyarakat Kota Sukabumi, terutama para pengendara di Jalan Lingkar Selatan,” ujar Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Sukabumi, Tri Sari Setiati.

‎Uji emisi dilakukan secara gratis dengan melibatkan Dinas Perhubungan, Polsek Baros, dan Polres Sukabumi Kota.

‎Pada hari pertama, tercatat 209 kendaraan diuji, dengan 66 persen di antaranya lulus sesuai baku mutu emisi.

‎“Indeks kualitas udara Kota Sukabumi saat ini berada di angka 86 atau kategori baik. Namun, kami terus mendorong perawatan rutin kendaraan agar udara tetap bersih,” terang Tri.

‎Ia juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan uji emisi gratis tersebut. Begitupun imbauan kepada seluruh ASN yang menggunakan kendaraan dinas agar melakukan pengujian emisi kendaraannya.

‎Menurutnya, merawat kendaraan bukan hanya soal kepemilikan pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab sosial untuk menjaga kesehatan bersama.

‎“Dengan kesadaran kolektif, kita bisa mempertahankan kualitas udara Kota Sukabumi agar tetap sehat,” ujarnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Kapolres Sukabumi Kota Beberkan Kronologis Kematian Anak Korban Seks Menyimpang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193