‎Rika Yulistina Dirikan Rumah Aspirasi untuk Korban Kekerasan Seksual dan KDRT

‎Wartawan Usep Mulyana

‎Pelitasukabumi.id – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Rika Yulistina, meresmikan Rumah Aspirasi di Perum BTN Cipatuguran, Kecamatan Palabuhanratu, sebagai wadah bagi korban kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk mendapatkan bantuan.

‎Rumah Aspirasi ini dilengkapi dengan nomor pengaduan yang bisa diakses masyarakat. Menurut Rika, langkah ini diambil setelah melihat masih banyak korban kebingungan mencari tempat melapor.

‎“Rumah aspirasi ini saya dirikan khusus untuk membantu korban kekerasan seksual dan KDRT. Jadi masyarakat tidak perlu lagi mencari-cari kemana harus melapor,” Minggu (14/9/2025).

‎Hari ini kami juga sedang membantu seorang anak korban dugaan pemaksaan di Kecamatan Surade, tambahnya.

‎Sejak awal menjabat, Rika mengaku sudah sering membantu kasus serupa meski belum terpikir untuk membuat wadah khusus. Lonjakan kasus belakangan ini mendorongnya mengambil langkah konkret dengan mendirikan rumah aspirasi.

‎Ia berharap inisiatif ini mendapat dukungan pemerintah daerah, terutama untuk layanan pendampingan psikologis dan bantuan bagi korban yang tidak memiliki BPJS.

‎“Anak di bawah umur, ibu-ibu, atau perempuan korban KDRT bisa datang dan akan kami bantu penyelesaiannya,” tegasnya.

‎Hingga kini, sudah ada tiga kasus yang ditangani oleh tim Rumah Aspirasi, meski tidak semua dipublikasikan. Rika juga menegaskan bahwa pihaknya siap mengintervensi jika ada laporan korban yang lambat ditangani.

‎“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, kontak Rumah Aspirasi dapat dihubungi di nomor 0811-1982-376,” tutupnya.

Baca Juga :  DPC Gerindra Kota Sukabumi Merapat ke Fahmi-Dida Hasil Pendalaman Metodologi dan Kajian Ilmiah

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *