Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Rika Yulistina, meresmikan Rumah Aspirasi di Perum BTN Cipatuguran, Kecamatan Palabuhanratu, sebagai wadah bagi korban kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) untuk mendapatkan bantuan.
Rumah Aspirasi ini dilengkapi dengan nomor pengaduan yang bisa diakses masyarakat. Menurut Rika, langkah ini diambil setelah melihat masih banyak korban kebingungan mencari tempat melapor.
“Rumah aspirasi ini saya dirikan khusus untuk membantu korban kekerasan seksual dan KDRT. Jadi masyarakat tidak perlu lagi mencari-cari kemana harus melapor,” Minggu (14/9/2025).
Hari ini kami juga sedang membantu seorang anak korban dugaan pemaksaan di Kecamatan Surade, tambahnya.
Sejak awal menjabat, Rika mengaku sudah sering membantu kasus serupa meski belum terpikir untuk membuat wadah khusus. Lonjakan kasus belakangan ini mendorongnya mengambil langkah konkret dengan mendirikan rumah aspirasi.
Ia berharap inisiatif ini mendapat dukungan pemerintah daerah, terutama untuk layanan pendampingan psikologis dan bantuan bagi korban yang tidak memiliki BPJS.
“Anak di bawah umur, ibu-ibu, atau perempuan korban KDRT bisa datang dan akan kami bantu penyelesaiannya,” tegasnya.
Hingga kini, sudah ada tiga kasus yang ditangani oleh tim Rumah Aspirasi, meski tidak semua dipublikasikan. Rika juga menegaskan bahwa pihaknya siap mengintervensi jika ada laporan korban yang lambat ditangani.
“Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan, kontak Rumah Aspirasi dapat dihubungi di nomor 0811-1982-376,” tutupnya.
Rika Yulistina Dirikan Rumah Aspirasi untuk Korban Kekerasan Seksual dan KDRT
