Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan bahwa industri rumah tangga pangan memiliki peran penting dalam penyediaan pangan yang terjangkau sekaligus bergizi bagi masyarakat.
Kendati demikian, tantangan terbesar yang dihadapi pelaku usaha adalah penerapan standar mutu dan keamanan pangan.

Kegiatan bimbingan teknis dan pelatihan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik untuk Industri Rumah Tangga (CPPB-IRTP) di Kota Sukabumi, berlangsung di Hotel Laska Sukabumi pada Selasa (19/8/2025).
Dia berharap, melalui kegiatan tersebut para pelaku usaha dapat meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola usaha pangan rumah tangga agar produk yang dihasilkan tidak hanya berkualitas, tetapi juga aman dikonsumsi.

“Dengan pengetahuan yang baik, industri rumah tangga pangan akan semakin mampu bersaing dan berkontribusi dalam ketahanan pangan daerah,” ujarnya.
Berdasarkan data tahun 2025, jumlah industri rumah tangga pangan (IRTP) di Kota Sukabumi tercatat sebanyak 283 unit dengan total produk mencapai 898.

Data ini menunjukkan peluang bisnis yang sangat besar sekaligus potensi pengembangan usaha yang berkelanjutan.
“Selain memastikan proses produksi yang sesuai standar, pelaku usaha juga harus mengasah keterampilan tambahan agar dapat terus berkembang,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada BPOM, Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta para penggiat UMKM di Kota Sukabumi.
Menurutnya, dukungan berbagai pihak menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam meningkatkan mutu dan keamanan pangan rumah tangga.

Lebih jauh, Ayep Zaki menegaskan kegiatan ini sejalan dengan misi Pemerintah Kota Sukabumi, yakni mengembangkan sumber daya manusia berbasis vokasi, meningkatkan keterampilan masyarakat, serta memperkuat kualitas layanan kesehatan.
“Semua ini bermuara pada terwujudnya masyarakat Kota Sukabumi yang inovatif, mandiri, agamis, dan nasionalis,” ungkapnya.
Ia juga mendorong seluruh pelaku usaha pangan rumah tangga untuk memiliki Sertifikat Produksi Pangan IRTP sebagai bukti bahwa produk telah memenuhi standar kelayakan konsumsi.
Hal ini sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 4 Tahun 2024 tentang pedoman penerbitan sertifikat pemenuhan komitmen produksi pangan olahan industri rumah tangga.
Salah satu kewajiban bagi pemegang SPP-IRT adalah mengikuti Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP).
Di akhir sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa industri rumah tangga pangan merupakan sektor strategis dalam mendukung ketahanan pangan sekaligus pertumbuhan ekonomi lokal.
“Mari jadikan pelatihan ini sebagai momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem pangan yang sehat, aman, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Dinas Kesehatan Kota Sukabumi menggelar Bimbingan Teknis Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Batch II yang diikuti 300 pelaku usaha dengan dukungan DAK POM 2025. Kegiatan ini menjadi lanjutan dari Batch I yang sebelumnya diikuti 200 peserta pada Mei lalu.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Galih Marelia Anggraini, menyampaikan Bimbingan Teknis Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) Batch II diikuti 300 pelaku usaha dengan dukungan DAK POM 2025.
Kegiatan ini menjadi lanjutan dari Batch I yang sebelumnya diikuti 200 peserta pada Mei lalu. Di mana bimtek ini bertujuan meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus melindungi konsumen.
“Kami ingin memberikan pemahaman tentang Cara Produksi Pangan yang Baik (CPPB-IRTP), mendorong pelaku usaha memperoleh sertifikat produksi pangan, serta meningkatkan kualitas dan keamanan produk,” ujarnya.
Peserta mendapat pembekalan terkait regulasi pangan, keamanan pangan, teknologi pengolahan, pemasaran, perizinan PIRT, sertifikasi halal, kemasan dan label, hingga penggunaan bahan tambahan pangan.
Materi tersebut diharapkan memperkuat kapasitas pelaku usaha dalam memenuhi standar keamanan pangan. Sebagai hasil, peserta akan memperoleh Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) yang menjadi syarat izin edar melalui OSS.
“Semoga kegiatan ini mampu mengakselerasi kesadaran pelaku usaha menjaga mutu pangan demi mewujudkan Kota Sukabumi Bercahaya dan Bahagia,” pungkas Galih.