Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id- Sebanyak sembilan usulan Raperda (Rancangan peraturan daerah) akan di bahas tahun ini oleh Bagian Hukum bersama jajaran Bapemperda ( Badan pembentukan peraturan daerah) DPRD Kota Sukabumi. Dari sejumlah usulan Raperda itu, satu Raperda telah selesai dibahas dan di tetapkan menjadi Perda produk hukum tetap, yakni Perda perubahan PDRD (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah).
“Berdasarkan usulan dari Propemperda DPRD (Program pembentukan peraturan daerah) di tahun 2025, memang ada usulan sembilan Raperda. Termasuk di dalam nya tiga Raperda yang rutin,”kata Kepala Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi, Yudi Febriansyah saat di konfirmasi wartawan melalui telepon seluler, Rabu (29/1/2025).
Raperda rutin yang di maksud Yudi, yakni Raperda Pertangungjawaban APBD 2024, Raperda APBD perubahan 2025 dan Raperda APBD murni 2026. Sedangkan sisa Raperda usulan lainnya selain Perda perubahan PDRD, diantaranya Raperda penyertaan modal pemerintah ke bank BJB Sukabumi, Raperda perseroan daerah BPR Kota Sukabumi.
“Bentuk badan hukumnya berubah yang semula Perumda menjadi Perseroda, hal itu sesuai amanat undang-undang nomor 4 tahun 2023, begitupun dengan namanya semula Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat,”terang Yudi.
Lanjut Yudi, ada Raperda RPJMD yang memang harus di bahas pada tahun ini, karena akan di sinkronkan dengen visi misi kepala daerah baru. Lalu Raperda usulan dari Bappeda selain penyusunan RPJMD, tentang pencegahan dan peringatan kualitas terhadap perumahan dan pemukiman kumuh.
Selain itu adapula usulan Raperda dari DKP3 (Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan) tentang penyelenggaraan peternakan kesehatan hewan.
Setelah pembahasan tuntas Perda perubahan PDRD, selanjutnya Bagian Hukum dan Bapemperda akan segera membahas penyertaan modal bank BJB dan Raperda perubahan bank BPR Kota Sukabumi.
*Nanti di bulan April dan Mei kita akan bahas Raperda RPJMD, karena ada Wali Kota baru. Kemungkinan akhir Februari dan awal Maret kita sudah masukan Raperda tersebut ke Bapemperda untuk dibahas lebih lanjut,”beber Yudi.
Yudi menargetkan semua usulan sembilan Raperda bisa tuntas hingga akhir tahun 2025, dia berharap di triwulan ketiga semua sudah selesai dibahas. Karena di triwulan ke empat hanya untuk Raperda APBD 2026.
“Sembilan Raperda ini semua usulan dari eksekutif, dan belum ada usulan dari legislatif DPRD Kota Sukabumi seperti di tahun 2024,”pungkasnya.