Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyerahkan penanganan kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan pegawai RSUD R. Syamsudin SH (Bunut) kepada pihak rumah sakit.
Kasus ini menghebohkan publik setelah terungkap 10 pegawai positif narkoba, empat di antaranya berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Permasalahan ini saya serahkan ke Plt Direktur RSUD Bunut. Tidak mungkin semuanya dilakukan oleh Wali Kota,” tegas Ayep Zaki, Senin (18/8/2025).
Menurutnya, Pemkot sudah lama memantau kasus tersebut, termasuk sejumlah persoalan lain di lingkungan pemerintahan.
“Sejak awal saya sudah memonitor perkembangan kasus ini. Semua kejadian di Kota Sukabumi saya pantau, hanya saja ada yang dipublikasikan, ada yang tidak,” ujarnya.
Wali Kota memastikan akan melakukan evaluasi menyeluruh serta memperketat pengawasan agar kasus serupa tidak terulang. “Pasti, saya akan melakukan evaluasi supaya kejadian ini tidak terulang lagi,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan pentingnya disiplin bagi seluruh ASN. “Saya terus mengimbau para ASN di lingkungan Pemkot Sukabumi agar disiplin dan mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, Pemkot Sukabumi menyatakan tindakan empat ASN yang terlibat narkoba merupakan pelanggaran serius. Mereka terancam sanksi berat, mulai dari mutasi hingga pemecatan.
“Pastinya mereka akan dikenai sanksi sesuai aturan. Bisa saja dilakukan mutasi sampai pemecatan, terutama bagi yang sudah berstatus ASN,” tegas Ayep.
Kasus Narkoba di RSUD Bunut, Wali Kota: Segera Lakukan Evaluasi dan Sanksi Berat Para Pelaku
