Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi melalui BPKPD Kota Sukabumi menggencarkan sosialisasi aplikasi Panah Pasopati kepada seluruh camat dan lurah se-Kota Sukabumi pada 23–26 Februari 2026.
Langkah ini menjadi strategi konkret dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi antara Pemkot Sukabumi dan Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pemungutan pajak kendaraan bermotor berbasis digital.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Pajak Daerah BPKPD Kota Sukabumi, Rahmat Hidayat, menjelaskan bahwa camat dan lurah diposisikan sebagai ujung tombak penyebaran informasi kepada masyarakat.
“Kami telah melaksanakan sosialisasi aplikasi Panah Pasopati kepada camat dan lurah se-Kota Sukabumi. Harapannya, informasi ini dapat diteruskan secara masif kepada masyarakat,” Selasa (3/3/2026).
Panah Pasopati yang merupakan akronim dari Penelusuran Penunggak Pajak yang Sopan, Akurat, dan Simpatik, dikembangkan oleh Bapenda Jawa Barat sebagai instrumen digital bagi petugas lapangan.
Melalui pemindaian nomor polisi kendaraan, status pajak dapat dideteksi secara cepat dan akurat.
Rahmat menegaskan, pendekatan yang digunakan dalam implementasi aplikasi ini lebih mengedepankan pola persuasif ketimbang represif.
Petugas memberikan pemberitahuan tunggakan secara ramah dan edukatif, sehingga mendorong kesadaran wajib pajak tanpa menimbulkan resistensi.
Selain meningkatkan kepatuhan, program ini juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Masyarakat turut didorong memanfaatkan kanal pembayaran digital, termasuk aplikasi Sapawarga, guna mempermudah proses transaksi.
Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah.
Setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk peningkatan infrastruktur dan layanan publik di Kota Sukabumi.

