Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id– Kantor Pertanahan Kota Sukabumi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pelayanan peralihan elektronik sebagai bagian dari upaya percepatan transformasi digital di bidang pertanahan. Berlokasi di Roemah Om Sinyo, Jalan Surya Kencana, di hadiri Kepala Kantor Pertanahan, Ir. Dr. Herman Saeri, S.SiT, M.T, QRMP, Pejabat Struktural, PPAT dan PPATS Wilayah Kerja Kota Sukabumi, Kamis (14/8/2025).
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi, Herman Saeri menyampaikan bahwa implementasi pelayanan peralihan elektronik menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang lebih aman, praktis, dan pasti. Dengan sistem ini, proses administrasi peralihan hak atas tanah dapat dilakukan secara digital, “Meminimalkan penggunaan dokumen fisik, serta meningkatkan transparansi dan akurasi data,”ujarnya.

Melalui sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemahaman terkait prosedur, persyaratan, serta manfaat dari penggunaan layanan peralihan elektronik. Diharapkan, informasi yang disampaikan dapat diteruskan kepada masyarakat sehingga transisi menuju pelayanan digital berjalan lancar dan efektif.
Herman beserta jajaran berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan agenda Kementerian ATR/BPN dalam mendukung Era Digital Pertanahan : Aman, Praktis, Pasti!