Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi semakin gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau harga sembako dan keamanan pangan di pasar tradisional serta modern, Selasa (25/3/2025).
Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana, memimpin langsung sidak di Pasar Pelita dan Superindo Citimall. Turut hadir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, Asisten Daerah II Setda Kota Sukabumi Nuraeni Komarudin, serta sejumlah kepala dinas terkait.
“Saya memantau harga pangan, naiknya tidak terlalu signifikan, hanya cabai, bawang merah, dan bawang putih,” ujar Ayep Zaki.
Sementara itu, harga daging sapi, ikan, gula, dan beras tidak mengalami kenaikan. Pemkot memastikan stok kebutuhan pokok masih aman hingga Idul Fitri.
“Menjelang lebaran, kami rutin memantau harga dan ketersediaan sembako. Hasilnya, sampai hari ini belum ada gejolak harga, dan stok kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia,” tambahnya.
Pemkot juga mengecek minyak goreng, termasuk Minyakita yang seharusnya dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700 per liter. Namun, di pasaran, minyak ini ditemukan dijual Rp 17.500 per liter.
Lebih mengejutkan, setelah ditimbang, Minyakita yang seharusnya 1 liter hanya berisi 900 ml. “Ada tiga merek minyak goreng yang kami periksa. Dua merek lain isinya sesuai 1 liter dengan harga Rp 20.000 per liter, tapi Minyakita takarannya kurang,” ungkap Ayep Zaki.
Selain harga dan takaran, petugas juga mengambil sampel makanan untuk diperiksa kandungannya. Hasilnya, sebagian besar pangan aman, tetapi ditemukan sayuran pokcoy mengandung pestisida di atas ambang batas.
“Kami akan memberikan edukasi kepada petani agar menanam tanpa pestisida berlebihan,” ujar Ayep Zaki.
Pemkot berkomitmen meningkatkan anggaran pemeriksaan keamanan pangan agar kegiatan ini lebih rutin. Dalam sidak, Pemkot juga meninjau kondisi Jalan Harun Kabir yang dipadati pedagang Pasar Marema. “Kami beri kesempatan berjualan sampai malam takbir pukul 22.00 WIB. Setelah itu, akan ditertibkan,” tegas Ayep Zaki.
Ke depan, pemkot akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) agar pasar marema lebih tertata dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat dikelola dengan baik.
“Tahun depan, semua kegiatan harus di bawah instruksi Pemkot. Dana sekecil apa pun harus masuk PAD dan dibelanjakan untuk kepentingan rakyat,” tambahnya.
Wakil Wali Kota Bobby Maulana menegaskan bahwa penataan Jalan Harun Kabir akan dilakukan lebih baik, termasuk kajian dan regulasi baru. “Dengan berbagai langkah ini, Pemkot Sukabumi memastikan harga tetap stabil, pangan aman, dan pasar lebih tertib menjelang Lebaran,” ujarnya.