Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, mencatatkan kinerja positif dalam penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hingga 30 September 2026, realisasi penerimaan pajak di wilayah tersebut mencapai Rp310.443.000 atau sekitar 150,4 persen dari target periode berjalan sebesar Rp206.422.000.

Capaian tersebut mengantarkan Kelurahan Gedongpanjang menempati peringkat pertama dalam realisasi penerimaan PBB-P2 berdasarkan penilaian untuk periode September 2026.
Lurah Gedongpanjang, Hauwera Aulia Handayani, menyampaikan capaian itu saat ditemui di sela-sela peninjauan penyiraman jalan licin di Jalan Cipanas 1, Rabu (14/10/2026).
Pada hari yang sama, hasil tersebut juga diumumkan sekaligus mendapat apresiasi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Kewilayahan di Balai Kota Sukabumi.

“Alhamdulillah, sampai dengan 30 September 2026, realisasi PBB-P2 Kelurahan Gedong Panjang mencapai Rp310.443.000. Angka ini melampaui target periode berjalan sebesar Rp206.422.000 dan menempatkan kami di peringkat pertama,” ungkap Hauwera.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan aparatur kelurahan dan berbagai elemen masyarakat.
Koordinasi dengan para ketua RT dan RW, kader PKK, serta Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) terus diperkuat untuk mendorong kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Upaya peningkatan penerimaan tidak hanya dilakukan melalui koordinasi kewilayahan. Pemerintah kelurahan juga aktif memberikan pemahaman secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya pembayaran pajak sebagai salah satu sumber pendukung pembangunan daerah.
Di samping itu, evaluasi terhadap perkembangan penagihan dilakukan secara berkala di setiap wilayah.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi kendala sekaligus menentukan tindak lanjut agar realisasi penerimaan dapat terus ditingkatkan.
“Kami rutin melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pajak untuk pembangunan. Kami juga mengevaluasi perkembangan penagihan di setiap wilayah agar kendala yang muncul bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Hauwera menegaskan, pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi prinsip dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Pemerintah kelurahan berupaya menjelaskan manfaat pembayaran PBB-P2, terutama dalam menunjang pembangunan fasilitas umum serta memperbaiki kualitas lingkungan tempat tinggal masyarakat.
“Warga perlu memahami bahwa pajak yang dibayarkan memiliki manfaat bagi pembangunan, termasuk fasilitas umum dan lingkungan di sekitar mereka,” ujarnya.
Untuk memperkuat kepercayaan masyarakat, pihak kelurahan juga berupaya membuka akses informasi yang lebih mudah dipahami serta menjaga komunikasi aktif dengan warga.
Dengan demikian, masyarakat diharapkan memperoleh kejelasan mengenai kewajiban perpajakan sekaligus merasakan proses pelayanan yang lebih transparan.
“Kami berusaha membangun komunikasi yang aktif dengan warga dan mempermudah akses informasi. Dengan begitu, proses pembayaran pajak bisa terasa lebih dekat, jelas, dan transparan,” tambahnya.
Strategi penagihan turut diarahkan kepada wajib pajak dari sektor komersial dan objek pajak potensial.
Kelurahan Gedongpanjang memberikan perhatian khusus terhadap kawasan wisata, pabrik, dan sektor industri yang berpotensi memberikan kontribusi terhadap penerimaan PBB-P2.
Pendekatan tersebut dijalankan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi penagihan, termasuk membangun koordinasi secara proaktif dengan manajemen maupun pengelola badan usaha.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kewajiban administrasi perpajakan dapat dipenuhi sesuai ketentuan dan tepat waktu.
“Kami melakukan pendekatan khusus kepada wajib pajak sektor komersial dan potensial. Koordinasi dengan manajemen atau pengelola badan usaha terus diperkuat agar kepatuhan administrasi berjalan tepat waktu,” paparnya.
Hauwera menambahkan, dukungan dan sinergi dengan perangkat daerah terkait juga diperlukan agar pendataan serta penggalian potensi objek pajak berjalan optimal.
Dengan kerja sama tersebut, potensi penerimaan yang belum tergarap diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi pendapatan daerah.
Ke depan, Kelurahan Gedongpanjang berkomitmen menjaga capaian yang telah diraih sekaligus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Partisipasi aktif warga dinilai menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Harapan kami, kesadaran dan antusiasme warga dalam menunaikan kewajiban perpajakan terus terjaga dan meningkat dari waktu ke waktu. Dengan ketaatan pajak yang tinggi, pembangunan dan pelayanan publik di Kelurahan Gedongpanjang maupun Kota Sukabumi secara keseluruhan dapat berjalan semakin optimal,” pungkasnya.

