Wali Kota Tekankan Lima Agenda Prioritas dalam Masa Jabatannya, Apa Saja?

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi menekankan lima agenda yang harus menjadi perhatian dan dikerjakan bersama oleh jajaran pemerintahan di tingkat kewilayahan.

Ke lima agenda prioritas tersebut mencakup optimalisasi opsen pajak kendaraan bermotor, PBB-P2, pemberdayaan calon pekerja migran, peningkatan target Baznas, serta menjaga lingkungan.

Dalam arahan dia tegas mengimbau jajaran RT, RW, dan Linmas diminta membantu lurah, camat, serta Samsat secara kolektif dalam mengoptimalkan opsen pajak kendaraan bermotor.

Dari penerimaan opsen tersebut, disebutkan sekitar 66 persen masuk ke kas daerah. Sementara untuk PBB-P2, seluruh penerimaannya atau 100 persen masuk ke kas daerah.

“Optimalisasi proses pemungutan dinilai seluruh penerimaan penting untuk memperkuat keuangan daerah,” kata Ayep saat menghadiri acara Bimtek penguatan RT dan RW se Kelurahan Cisarua, Kamis (20/8/2026).

Agenda berikutnya kata dia menyangkut calon pekerja migran Indonesia (CPMI). Pemerintah Kota Sukabumi mendorong agar calon pekerja migran yang akan diberangkatkan terlebih dahulu mendapatkan pelatihan keterampilan dan kemampuan bahasa sebagai bekal sebelum bekerja di luar negeri.

Pada sektor sosial keagamaan, Wali Kota juga menaikkan target penerimaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi dari sebelumnya Rp5,6 miliar menjadi Rp8 miliar per tahun. Target tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi zakat dalam mendukung berbagai program sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  ‎Pemkot Sukabumi Disemprot KLH Soal Sistem Pengelolaan Sampah, Ayep Zaki: Saatnya Bertindak!

Selain empat agenda tersebut, menjaga lingkungan menjadi poin kelima yang ditekankan. Seluruh agenda itu, menurut Wali Kota, harus dijalankan bersama dengan berlandaskan prinsip kebenaran, kejujuran, dan keadilan di seluruh wilayah Kota Sukabumi.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota menyinggung pencapaian Kota Sukabumi terkait keserasian regulasi. Ia menyebut Kota Sukabumi memperoleh penghargaan sebagai daerah dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang dinilai paling serasi di Jawa Barat, dalam arti tidak saling bertolak belakang.

Ia juga menyampaikan bahwa indeks hukum pelaksanaan birokrasi Kota Sukabumi berada di kisaran 95 atau di atas angka tersebut. Menurutnya, capaian itu menunjukkan pelaksanaan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Perda, Perwal maupun Keputusan Wali Kota telah berjalan dengan baik.

Wali Kota menegaskan capaian tersebut harus dipertahankan. Ia berharap konsistensi dalam menjalankan aturan dan memperkuat tata kelola pemerintahan dapat terus dipertahankan sehingga hasilnya dapat terlihat dalam kemajuan Kota Sukabumi.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *