Ayep Zaki Minta Proyek Betonisasi Berkualitas dan Bebas Temuan BPK

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi akan mengarahkan pembangunan infrastruktur dengan mengutamakan kualitas konstruksi yang lebih tahan lama.

Hal tersebut ditegaskan Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki yang didampingi Kadis PUTR Sony Hermanto dan pejabat terkait lainnya saat meninjau proyek pembangunan betonisasi Jalan Perana, Rabu (22/7/2026).

Dia menambahkan, pembangunan jalan di Kota Sukabumi ke depan diharapkan lebih banyak menggunakan konstruksi beton atau rigid pavement.

Metode tersebut lanjut dia memiliki daya tahan lebih baik dibandingkan jalan berlapis aspal sehingga mampu mengurangi kebutuhan perbaikan dalam jangka panjang.

Meski demikian, ia mengakui penerapan betonisasi secara menyeluruh tidak dapat dilakukan sekaligus karena harus disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kemampuan anggaran.

Kendati demikian ia meminta setiap proyek yang menggunakan beton dibangun sesuai standar teknis dan tidak lagi ditambah lapisan aspal di atasnya.

Dalam arahannya, Ayep juga menekankan pentingnya spesifikasi teknis pada setiap pekerjaan.

“Mutu beton, ketebalan konstruksi, hingga peruntukan jalan harus disesuaikan dengan beban kendaraan yang melintas agar usia layanan jalan dapat lebih panjang,” ujarnya.

Tidak hanya ruas jalan, perhatian juga diarahkan pada pembangunan fasilitas pejalan kaki. Ia meminta Dinas PUTR mulai mengembangkan konsep trotoar berbahan beton cor sebagai alternatif pengganti batu andesit yang dinilai lebih mudah mengalami kerusakan.

Menurutnya, trotoar dengan konstruksi beton dapat memberikan ketahanan lebih lama sekaligus mengurangi biaya pemeliharaan.

Baca Juga :  PWI Kota Sukabumi Gelar Penggalangan Donasi untuk Korban Bencana Alam di Kabupaten Sukabumi

Pada kesempatan itu, Ayep kembali mengingatkan bahwa penyelesaian infrastruktur menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Sukabumi selama masa kepemimpinannya.

Ia menargetkan seluruh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya infrastruktur jalan, dapat dituntaskan melalui dukungan anggaran yang telah direncanakan pemerintah daerah.

Selain pembangunan fisik, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah tetap fokus pada percepatan penanganan stunting, penghapusan kemiskinan ekstrem, serta pengurangan angka pengangguran melalui program-program yang terukur.

Ayep juga memberikan perhatian serius terhadap tata kelola proyek pemerintah. Ia menegaskan seluruh pekerjaan harus dilaksanakan sesuai kontrak agar tidak menimbulkan temuan saat dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurutnya, setiap kekurangan volume pekerjaan yang berujung pada pengembalian uang kepada kas daerah mencerminkan lemahnya pelaksanaan maupun pengawasan proyek.

Karena itu, ia meminta Dinas PUTR bersama konsultan pengawas menjalankan fungsi pengendalian secara maksimal sejak tahap perencanaan hingga pekerjaan selesai.

Sebagai bentuk komitmen terhadap akuntabilitas, Ayep memastikan pemerintah daerah tidak akan ragu memberikan sanksi tegas kepada penyedia jasa yang terbukti melakukan pelanggaran.

Kontraktor yang menghasilkan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi hingga menimbulkan temuan pemeriksaan, kata dia, akan dipertimbangkan untuk dimasukkan ke dalam daftar hitam sehingga tidak lagi memperoleh kesempatan mengerjakan proyek pemerintah di Kota Sukabumi.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *