Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – DPRD Kota Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses anggota dewan masa sidang II tahun 2026, Kamis (30/4/2026).
Paripurna menjadi sarana untuk merangkum berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun dari seluruh daerah pemilihan.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Feri Sri Astrina, menyampaikan bahwa seluruh anggota DPRD telah melaksanakan reses guna menyerap kebutuhan dan harapan warga.
Hasilnya kemudian disampaikan secara resmi dalam forum paripurna sebagai bagian dari fungsi representasi DPRD.
Menurutnya, laporan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi akan menjadi dasar dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD.
“Dokumen ini selanjutnya digunakan sebagai rujukan dalam penyusunan rencana pembangunan daerah, mulai dari RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD tahun anggaran berikutnya,” ujarnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, forum paripurna juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah daerah.
“Melalui mekanisme ini, berbagai persoalan di lapangan, khususnya terkait infrastruktur dan kebutuhan dasar, dapat segera diketahui dan ditindaklanjuti oleh pihak eksekutif,” jelas Feri.
DPRD juga mendorong percepatan realisasi program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
Di antaranya pembangunan infrastruktur lingkungan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM, penanganan banjir, serta pengentasan kemiskinan.
Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyatakan bahwa seluruh hasil reses telah diterima dan akan menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah.
Ia menegaskan bahwa aspirasi tersebut mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat di masing-masing wilayah.
“Sektor infrastruktur masih menjadi prioritas utama berdasarkan hasil reses dan musyawarah perencanaan pembangunan,” kata Ayep.
Pemerintah Kota Sukabumi ujarnya, akan memfokuskan pembangunan dalam tiga tahun ke depan pada perbaikan jalan, drainase, trotoar, penerangan, serta pengelolaan sampah.
Selain pembangunan fisik, pemerintah juga berencana melakukan penataan kawasan perkantoran agar lebih representatif, termasuk fasilitas gedung DPRD dan instansi pemerintahan lainnya.
“DPRD dan pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mempercepat pembangunan. Dengan kolaborasi yang semakin kuat, berbagai program prioritas diharapkan dapat terealisasi secara lebih optimal,” tuturnya.

