Penataan Aset Dipacu, DPUTR Kota Sukabumi Perkuat Transparansi dan Dorong Agresifitas PAD

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – DPUTR Kota Sukabumi terus mengintensifkan penertiban dan penataan aset milik daerah sebagai bagian dari strategi memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya ini dimulai melalui koordinasi lintas perangkat daerah guna memastikan setiap pemanfaatan aset memiliki dasar hukum yang jelas dan nilai sewa yang objektif.

Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya BPKPD, Dinas Pendidikan, Kecamatan Gunungpuyuh, Bagian Hukum, serta Bagian Tata Pemerintahan.

Pertemuan itu memfokuskan pada validasi data aset dan persiapan penilaian independen oleh KPKNL Bogor.

Sekretaris DPUTR Kota Sukabumi, Muhammad Sahid, menjelaskan bahwa appraisal menjadi tahapan krusial dalam menjaga tata kelola Barang Milik Daerah (BMD).

Menurutnya, hasil penilaian akan menjadi dasar objektif dalam penetapan harga sewa maupun perencanaan pemanfaatan aset ke depan.

“Penilaian ini penting agar seluruh kebijakan terkait aset memiliki landasan yang akuntabel serta sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Sahid, lewat saluran telepon, Ahad (22/2/2026).

Baca Juga :  ‎Kota Sukabumi Masuk Nominator IGA 2025, Wali Kota Paparkan Inovasi Unggulan‎

Salah satu agenda prioritas yang akan dinilai adalah gedung kantor lama Kecamatan Gunungpuyuh. Proses tersebut menjadi bagian dari rangkaian rencana pembangunan kantor kecamatan yang baru.

Tak hanya bangunan, appraisal juga mencakup berbagai barang milik daerah lainnya. DPUTR menilai penetapan nilai aset secara independen diperlukan untuk menghindari potensi kerugian keuangan daerah sekaligus meningkatkan transparansi.

“Nilai dari KPKNL akan menjadi acuan resmi pemerintah daerah dalam menentukan besaran sewa. Dengan begitu, pemanfaatan aset dapat lebih optimal dan berkontribusi terhadap PAD,” tambah Sahid.

Penilaian dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat. Pemerintah berharap melalui tertib administrasi dan data aset yang akurat, pengelolaan aset di Kota Sukabumi semakin efektif dan memberikan manfaat luas, baik bagi keuangan daerah maupun pelayanan publik.

“Target utamanya adalah akuntabilitas. Aset yang terkelola baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *