‎Ayep Zaki Pastikan tidak Ada Kebocoran dalam pengelolaan Pajak Daerah

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Wali Kota Sukabumi H. Ayep Zaki, pada masa kepemimpinannya tidak akan ada kebocoran dalam pengelolaan pajak daerah. Hal itu disampaikannya saat menghadiri penganugerahan Pajak Daerah Award 2025, yang digagas oleh Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD), di Hotel Balcony, Senin malam (22/12/2025).

‎”Saya akan pastikan tidak akan ada kebocoran dalam pengelolaan pajak daerah. Kita akan mulai dari para petugas, jangan sampai ada yang berani menyalahgunakan wewenang maupun jabatan,” tegasnya.



‎Selain itu dia mengajak kepada para pemilik usaha seperti rumah makan, restoran, cafe dan hotel untuk bahu membahu bersama-sama pemerintah membangun Kota Sukabumi dengan patuh membayar pajak.

‎”Kita akui ada peningkatan penerimaan pajak dibandingkan tahun sebelumnya. Tapi semuanya belum sesuai harapan yang diinginkan. Produk Regional Domestik Bruto (PDRB) 2024 ada di angka Rp16, 4 triliun acuannya dari situ,” kata Ayep.



‎Masih kata Ayep, ke depan Pemkot Sukabumi akan terus menggenjot penerimaan pajak daerah seiring dengan masifnya negara memperbaiki sistem perpajakan sebagai instrumen membangun daerah di seluruh wilayah RI.

‎”Kuncinya pemilik perusahaan bersama-bersama pemerintah membangun Kota Sukabumi. Begitupun dengan pemerintah akan bekerja profesional dan bersikap jujur dan amanah dalam mengelola setiap rupiah anggaran yang digunakan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kasus Sengketa Tanah JK Produk Puluhan Tahun Lalu, Menteri Nusron: Kementerian ATR/BPN Kini Sedang Berbenah



‎Dia menambahkan, ada target-target penerimaan hingga 100% namun targetnya tergolong kecil. Di 2026 semuanya akan dievaluasi dan targetnya akan ditingkatkan.

‎”PBB P2 kita tahun ini tercapai. Tapi masih mencatat ada piutang Rp35 miliar dan di PDAM juga ada piutang Rp25 miliar. Jika di total ada Rp60 miliar dan dirasakan cukup untuk mendanai pembangunan infrastruktur,” kata Ayep.



‎Sesuai hak konstitusional, pemerintah akan menjatuhkan sanksi kepada setiap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya. Tapi bagi yang taat pajak pemerintah akan memberikan reward sesuai dengan komitmennya pada negara.

Malam penganugerahan Pajak Daerah Award 2025, di hadiri pula oleh Wakil Wali Kota, Boby Maulana, Sekda Andang Tjahyadi, para Asda, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan wajib pajak.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193