‎Isbat Nikah Terpadu di Kota Sukabumi,15 Pasangan Sah Berstatus Suami-Istri

‎Wartawan Iyus Firdaus
‎

‎Pelitasukabumi.id – Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu yang digelar melalui sinergi Pengadilan Agama Kota Sukabumi, Kemenag Kota Sukabumi, dan Disdukcapil Kota Sukabumi berjalan lancar dan sukses pada Jumat (12/12/2025)
‎
‎Kegiatan yang berlangsung di Toserba Selamat mulai pukul 08.00 WIB ini dibuka oleh Wali Kota Sukabumi.
‎
‎Sebanyak 15 pasangan mengikuti proses isbat nikah untuk memperoleh kepastian hukum atas perkawinan yang sebelumnya belum tercatat secara resmi.
‎
‎Melalui proses ini, status perkawinan menjadi sah di mata negara, sekaligus memastikan administrasi kependudukan tertib dan lengkap.
‎
‎Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil, Nani Sriyani, menyampaikan bahwa pelaksanaan isbat nikah tidak hanya mengesahkan perkawinan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi anak.
‎
‎”Jika proses isbat selesai, akta kelahiran anak dapat langsung diterbitkan dengan status yang jelas sebagai anak dari suami dan istri yang sah,” kata Nani.
‎
‎Program terpadu ini kata dia, menjadi upaya pemerintah untuk memastikan pelayanan publik di bidang administrasi kependudukan semakin mudah, cepat, dan berorientasi pada kepastian hukum bagi masyarakat.
‎
‎Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen lintas lembaga dalam menghadirkan layanan yang lebih dekat dan efektif bagi warga.
‎
‎”Selain memberikan kepastian hukum, isbat nikah terpadu juga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya pencatatan perkawinan,” ujarnya.
‎
‎Dia berharap ke depan masyarakat semakin proaktif untuk mencatatkan setiap peristiwa penting dalam keluarga sehingga tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.
‎
‎Kegiatan ini mendapat apresiasi dari para peserta yang merasa terbantu dengan proses layanan yang sederhana, cepat, dan dilakukan secara terpadu dalam satu tempat.
‎
‎Mereka berharap program seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala agar lebih banyak pasangan yang memperoleh kepastian administrasi dan perlindungan hukum.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Rotasi Pejabat Eselon 2 Pemkot Sukabumi Berbasis Uji Kompetensi, Bukan Titipan Kanan Kiri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *