Pemkot Sukabumi Perkuat Transformasi Layanan melalui IGA 2025

‎Wartawan Iyus Firdaus

‎Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi mengikuti proses Penilaian Innovation Government Award (IGA) 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada Rabu, 19 November 2025 di Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kota Sukabumi.

‎Agenda ini menjadi momentum bagi Pemkot Sukabumi untuk menunjukkan komitmen dalam memperkuat transformasi layanan publik berbasis inovasi.

‎IGA merupakan penghargaan nasional yang menilai tingkat inovasi pemerintah daerah sesuai regulasi Permendagri Nomor 104 Tahun 2018.

‎Penilaiannya mencakup unsur kebaruan, efektivitas, replikasi, keberlanjutan program, keterukuran capaian, serta kelengkapan legalitas dan dokumentasi.

‎Nilai tambah juga diberikan bagi daerah yang menunjukkan komitmen kepala daerah, ekosistem inovasi yang berjalan baik, serta digitalisasi layanan yang berdampak bagi masyarakat.

‎Pada penilaian tahun ini, Kota Sukabumi mengajukan inovasi unggulan SPADA SANTUN (Screening Pajak Daerah Satu Pintu) yang dikembangkan oleh BPKPD Kota Sukabumi.

‎SPADA SANTUN merupakan platform pengecekan piutang pajak daerah yang terintegrasi dengan pelayanan perizinan satu pintu. Uji coba dimulai pada 2021 dan penerapan penuh berlangsung sejak 2023.

‎Kepala BPKPD Kota Sukabumi, Galih Marellia Anggraeni, menjelaskan bahwa SPADA SANTUN lahir untuk memperkuat ketertiban administrasi pajak sekaligus mendorong budaya kepatuhan.

Baca Juga :  Wali Kota Targetkan 25 JPT Pemkot Sukabumi Dilantik Pertengahan Juni



‎“SPADA SANTUN memastikan setiap proses perizinan diawali dengan verifikasi kewajiban pajak daerah. Dengan mekanisme ini, kepatuhan meningkat, data menjadi lebih tertib, dan proses layanan jauh lebih efisien,” kata Galih, di dampingi Kabid Perencanaan dan pengendalian pajak Daerah, Rahmat Hidayat, Kamis (27/11/2025).

‎Galih menambahkan bahwa Kota Sukabumi menjadi daerah pertama yang menerapkan screening pajak sebagai entry point pelayanan perizinan satu pintu.

‎Selain memberikan manfaat operasional, SPADA SANTUN juga membawa filosofi pelayanan yang humanis. Spada berarti menyapa dan Santun berarti ramah.

‎Hal ini menggambarkan bahwa setiap layanan publik dimulai dengan pendekatan yang lebih komunikatif dan bersahabat.

‎Sejak diterapkan, SPADA SANTUN menunjukkan hasil konkret, di antaranya peningkatan efisiensi layanan pajak daerah, integrasi data antarperangkat daerah yang lebih baik, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penurunan tunggakan, serta penguatan transparansi dan akuntabilitas.

‎Melalui partisipasi dalam IGA 2025, Pemkot Sukabumi menegaskan keseriusan untuk terus menghadirkan terobosan yang mendukung layanan publik yang semakin adaptif, efektif, dan berdampak bagi masyarakat.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193