ASN Terlibat Judi Online Bakal Disanksi, Sekda Jabar: Proses Masih Didalami

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.

Penerapan sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran setelah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan, saat ini Pemprov Jabar masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang diterima terkait dugaan keterlibatan ASN dalam praktik judi online.

Seluruh data akan diverifikasi sebelum ditetapkan sebagai pelanggaran disiplin.

Pernyataan tersebut disampaikan Herman usai menghadiri pelantikan pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi di SMA Praditya Adhigana Global School, Komplek Grand Cikareyo Regency, Kota Sukabumi, Rabu (15/7/2026).

“Apabila terbukti melanggar disiplin pegawai, maka akan diberikan sanksi hukuman disiplin sesuai tingkat pelanggarannya,” tegas Herman.

Semua dilakukan secara adil sesuai ketentuan dan melalui mekanisme yang berlaku, tambahnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, proses pemeriksaan masih terus berjalan dengan melakukan pengecekan dan verifikasi secara menyeluruh terhadap setiap informasi yang diterima.

“Data yang ada masih kami cek dan cross-check. Jika nantinya terbukti melanggar disiplin pegawai, tentu akan dikenakan sanksi sesuai aturan,” katanya.

Baca Juga :  Percepat Penyelesaian Persoalan Tanah dan Ruang, Menteri Nusron Adakan Rakor dengan Kepala Daerah Se-Sulsel

Pada bagian lain dia mengatakan, penanganan kasus tersebut saat ini dilakukan oleh Inspektorat Daerah bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.

Maka hasil pemeriksaan nantinya akan dilaporkan kepada Gubernur Jawa Barat sebagai dasar tindak lanjut.

Terkait jumlah ASN yang diduga terlibat, Herman belum bersedia mengungkapkannya karena proses verifikasi masih berlangsung.

“Jumlahnya belum bisa disampaikan karena masih dalam tahap pendalaman. Informasi awal ini berasal dari PPATK sehingga harus diverifikasi secara cermat terlebih dahulu,” ungkapnya.

Menurut Herman, Pemprov Jawa Barat juga berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga untuk memastikan validitas data sebelum mengambil keputusan.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat telah memberikan arahan agar setiap dugaan pelanggaran disiplin ASN ditindak secara tegas.

Namun, penindakan tetap harus mengedepankan asas keadilan serta mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.

“Nanti setelah laporan dari BKD dan Inspektorat selesai, baru akan diketahui siapa saja yang terbukti melanggar dan sejauh mana tingkat pelanggarannya,” pungkas Herman.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *