Tujuh Fraksi Angkat Suara, DPRD Sukabumi Mulai Bahas Aturan Baru Soal Kebakaran

‎Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Pembahasan regulasi terkait keselamatan publik di Kabupaten Sukabumi memasuki babak penting. DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-41 Tahun Sidang 2025 pada Kamis (13/11/2025).

‎Rapat untuk mendengarkan sikap tujuh fraksi terhadap rencana pengaturan baru mengenai pencegahan hingga penanganan kebakaran dan keadaan darurat non kebakaran.

‎Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD tersebut dipimpin Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi unsur pimpinan dewan.

‎Hadir pula Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi, serta para anggota DPRD.

‎Satu per satu, fraksi-fraksi menyampaikan sikapnya terhadap Raperda yang dipandang krusial bagi penguatan manajemen kebencanaan di daerah. H.M. Loka Tresnajaya, SE mewakili Fraksi Golkar–PAN, disusul H. Syarif Hidayat dari Fraksi Gerindra.

‎Setelahnya Erlan Hudaya dari Fraksi PKB, Hj. Leni Liawati, S.Si dari Fraksi PKS, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd dari Fraksi PDI Perjuangan, Lugi Septiandi Herman dari Fraksi Demokrat, dan Hj. Zakiyah Rahmah Addawiyah, SE dari Fraksi PPP.

‎Walaupun seluruh fraksi menyatakan dukungan terhadap kebutuhan hadirnya regulasi baru ini, berbagai sorotan dan usulan turut disampaikan.

‎Mulai dari pentingnya kejelasan struktur organisasi pemadam kebakaran, peningkatan kemampuan personel, penyediaan sarana-prasarana yang lebih memadai, hingga penajaman mekanisme koordinasi antarlembaga ketika terjadi insiden di lapangan.

‎Ketua DPRD, Budi Azhar Mutawali, menilai ragam masukan dari fraksi merupakan modal penting untuk memastikan aturan yang tengah dibahas benar-benar relevan dan dapat diterapkan secara efektif.

‎Ia menekankan bahwa regulasi ini seharusnya tidak hanya memberi arah dalam penanganan insiden, tetapi juga memperkuat budaya pencegahan serta kesiapsiagaan masyarakat.

‎Rapat ditutup dengan penegasan bahwa pemerintah daerah akan memberikan tanggapan resmi terhadap seluruh pandangan umum fraksi pada Paripurna lanjutan yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (14/11/2025).

‎DPRD berharap pembahasan berjalan konstruktif sehingga lahir aturan yang mampu meningkatkan keselamatan warga Kabupaten Sukabumi secara menyeluruh.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Ratusan Pegawai ATR BPN Kota dan Kabupaten Sukabumi Jalani Tes Urine

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193