Pemkot dan DPRD Kota Sukabumi Gercep Bahas RAPBD 2026, Wali Kota Siap Jemput Bola ke Kemenkeu

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi bersama DPRD mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.

‎Pembahasan tersebut resmi dibuka dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Kota Sukabumi, Senin (10/11/2025), dengan penyampaian penjelasan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki.

‎Wali Kota menegaskan, penyusunan RAPBD 2026 telah dilakukan sesuai amanat Pasal 104 dan 105 PP Nomor 12 Tahun 2019.

‎“Rancangan APBD ini kami sampaikan tepat waktu pada 29 September 2025, sebagai bentuk komitmen menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” ujar Ayep.

‎Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp1,175 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp1,186 triliun dan pembiayaan daerah Rp10,861 miliar.

‎Menurutnya, angka-angka itu dirumuskan secara hati-hati dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan fiskal daerah.

‎“RAPBD ini disusun untuk tetap menjaga keseimbangan fiskal dan memastikan pembangunan berdampak nyata bagi masyarakat,” jelas Ayep.

‎Namun, Ayep mengungkapkan adanya tantangan serius berupa pengurangan anggaran sekitar Rp159 miliar dari pusat. Meski demikian, Pemkot tidak tinggal diam.

‎“Kami bersama DPRD akan berangkat ke Kementerian Keuangan untuk memperjuangkan agar pengurangan ini bisa dikompensasi. Surat resmi sudah kami kirimkan, dan kami siap jemput bola ke Jakarta,” tegasnya.

‎Ia menambahkan, meskipun ada efisiensi, belanja penting tetap aman. “Insentif pegawai, kegiatan masyarakat, dan belanja wajib tidak tersentuh. Kami hanya akan melakukan penyesuaian pada belanja operasional dan pembangunan fisik,” ujarnya.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda menegaskan pihaknya solid mendukung langkah Pemkot.

‎“Kami siap bersama wali kota memperjuangkan hak daerah ini. Karena pengurangan Rp159 miliar tersebut berkaitan dengan Transfer ke Daerah (TKD) nasional, yang seharusnya tidak diberlakukan sama rata,” katanya.

‎Wawan menilai, kinerja keuangan Kota Sukabumi justru layak diapresiasi. “Sukabumi termasuk tiga besar nasional dalam realisasi anggaran. Jadi, bukan waktunya dikurangi justru harus dihargai,” tegasnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  BSU Mandiri, Solusi Bebas Sampah Bernilai Ekonomis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193