‎Sekda Bantah Pemkot Sukabumi Lakukan Pemotongan TPP ASN Tahun 2025

‎Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan bahwa isu pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menutupi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak benar.

‎Sekretaris Daerah Kota Sukabumi H. Andang Tjahjandi, selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), memastikan bahwa tidak ada instruksi maupun realisasi pemotongan TPP bagi ASN pada Tahun Anggaran 2025.

‎“Kami pastikan TPP dibayarkan penuh selama 12 bulan. Bahkan tahun ini Pemkot Sukabumi telah menganggarkan pembayaran TPP ke-13 dan ke-14 sesuai kemampuan keuangan daerah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Andang, Kamis (6/11/2025).

‎Ia menjelaskan, dasar hukum pemberian TPP telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Kebijakan Pemberian TPP Berbasis Kinerja.

‎TPP, kata dia, merupakan hak ASN yang diberikan berdasarkan capaian kinerja dan kedisiplinan, sehingga tidak dapat digunakan untuk kepentingan lain di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

‎Menanggapi isu yang mengaitkan pembayaran TPP dengan temuan BPK, Andang menegaskan bahwa penyelesaian atas temuan audit dilakukan secara administratif melalui pengembalian dana ke kas daerah oleh pihak yang bertanggung jawab.

‎“Proses tersebut bersifat administratif dan terpisah dari hak-hak ASN. Jadi, tidak ada hubungan antara penyelesaian temuan BPK dengan pembayaran TPP,” tegasnya.

‎Pemerintah Kota Sukabumi mengimbau seluruh ASN dan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

‎“Kami mengajak seluruh pegawai tetap fokus menjalankan tugas pelayanan publik dan merujuk pada informasi resmi dari pejabat berwenang di lingkungan Pemkot Sukabumi,” pungkas Sekda.

Bagikan Pelitasukabumi.id
Baca Juga :  Dispusipda Dorong Kelurahan Miliki Ruang Perpustakaan, Tingkatkan Minat Baca Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193