Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Keterbatasan kemampuan fiskal menjadi salah satu pertimbangan utama Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam menentukan arah belanja daerah pada 2027.
Pemerintah memastikan program yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus disusun berdasarkan kebutuhan, urgensi serta manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Sukabumi, Jumat (2/10/2026).

Paripurna tersebut membahas Jawaban Bupati Sukabumi atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Raperda APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir pula Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., para anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Sukabumi dan sejumlah undangan.
Dalam jawaban pemerintah, berbagai masukan yang disampaikan tujuh fraksi DPRD menjadi bahan untuk mempertajam kembali rancangan kebijakan anggaran. Pemerintah menilai kondisi fiskal daerah mengharuskan setiap rencana belanja memiliki dasar kebutuhan dan target yang jelas.
Karena itu, pemerintah tidak hanya memusatkan perhatian pada sisi pengeluaran. Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi bagian penting untuk menjaga ruang fiskal sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan.
Menanggapi pandangan Fraksi Golkar dan PAN, pemerintah menjelaskan sejumlah strategi peningkatan PAD, mulai dari digitalisasi pajak dan retribusi, pembaruan data wajib pajak, penagihan piutang hingga penggalian potensi pendapatan yang belum optimal.
Kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga akan dievaluasi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Meski demikian, pemerintah menegaskan peningkatan PAD harus dilakukan dengan pendekatan yang tepat. Optimalisasi pendapatan tidak diarahkan untuk menambah beban masyarakat, melainkan melalui pengelolaan potensi ekonomi yang masih dapat dikembangkan.
Dalam merespons Fraksi PKB, pemerintah menyebut beberapa sektor yang dapat diperkuat, antara lain pemanfaatan bonus produksi panas bumi, hilirisasi hasil pertanian, pengembangan pariwisata berbasis komunitas, penguatan ekonomi desa serta optimalisasi BUMD.
Sementara pada sisi belanja, pemerintah menekankan pentingnya penerapan prinsip value for money. Dengan prinsip tersebut, besarnya anggaran bukan menjadi satu-satunya ukuran, tetapi harus dilihat dari keluaran dan manfaat yang dihasilkan.
Arah belanja tersebut kemudian diselaraskan dengan tema pembangunan Kabupaten Sukabumi 2027, yakni “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata.”
Pemerintah menjelaskan, penguatan agroindustri tidak hanya berbicara mengenai peningkatan hasil pertanian. Rantai pengolahan, standardisasi, sertifikasi dan perluasan pasar juga harus diperkuat agar produk daerah memiliki nilai tambah sekaligus mampu bersaing.
Menjawab pandangan Fraksi Gerindra, pemerintah juga menempatkan konektivitas wilayah, infrastruktur, pengembangan pariwisata dan ketahanan bencana sebagai bagian dari ekosistem pendukung pembangunan.
Di sektor ekonomi kerakyatan, UMKM, koperasi dan BUMDes tetap menjadi sasaran penguatan. Pemerintah juga mengaitkannya dengan pengendalian inflasi serta upaya memperbesar penggunaan produk dan tenaga kerja lokal.
Untuk pembangunan infrastruktur, pemerintah kembali menegaskan bahwa kondisi fiskal menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan. Program pembangunan dan pemeliharaan jalan akan disusun berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi, manfaat dan kemampuan keuangan daerah.
Dengan demikian, pembangunan infrastruktur tidak dilakukan secara serampangan, tetapi melalui penentuan skala prioritas agar anggaran yang tersedia dapat diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak.
Sektor pelayanan dasar juga tetap mendapat perhatian. Pemerintah menyatakan pemerataan pelayanan kesehatan dan keberlanjutan jaminan kesehatan menjadi bagian dari kebijakan APBD 2027.
Begitu pula dengan perbaikan sarana pendidikan, dukungan bagi guru agama dan PAUD serta kebutuhan pelayanan dasar lainnya.
Pada aspek kebencanaan, pemerintah menyiapkan penguatan sistem peringatan dini. Saat ini disiapkan lima sensor sesar yang ditempatkan di lima kecamatan serta lima sirene yang berada di dua kecamatan.
Pemerintah juga memberikan perhatian terhadap pengelolaan bantuan keuangan desa.
Verifikasi dan pendampingan akan diperkuat agar anggaran yang disalurkan benar-benar mendukung kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, UMKM, BUMDes, pelayanan sosial serta ketahanan pangan.
Dari sisi pengawasan, pelaksanaan program akan dipantau melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan program berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Dengan kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah berpandangan bahwa APBD 2027 harus dikelola dengan perhitungan yang matang. Pendapatan harus diperkuat, sementara belanja harus dikendalikan agar tidak kehilangan arah dan tetap berorientasi pada hasil.
Selanjutnya, DPRD Kabupaten Sukabumi akan membahas lebih detail rancangan tersebut melalui rapat kerja komisi bersama perangkat daerah terkait.
Pembahasan akan digunakan untuk menguji kembali kebutuhan program, besaran anggaran dan skala prioritas sebelum Raperda APBD 2027 memasuki tahapan pembahasan berikutnya.
Pemerintah berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat menghasilkan struktur anggaran yang realistis, terukur dan tetap mampu menopang agenda pembangunan Kabupaten Sukabumi pada 2027.

