Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id — Proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Sukabumi terus bergulir. Kantor Pertanahan Kota Sukabumi turut memperkuat koordinasi lintas sektor melalui Focus Group Discussion (FGD) revisi RTRW yang digelar di Ruang Pertemuan Bappeda Kota Sukabumi, Kamis (24/9/2026).
FGD tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan dokumen revisi RTRW, terutama untuk memastikan arah penataan ruang Kota Sukabumi dapat disusun secara lebih terintegrasi dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Dalam pembahasan, sejumlah aspek strategis menjadi perhatian, di antaranya struktur ruang, pola ruang hingga kawasan strategis yang akan menjadi bagian dari arah kebijakan tata ruang Kota Sukabumi ke depan.
Keterlibatan Kantor Pertanahan Kota Sukabumi dalam forum tersebut dinilai penting mengingat penataan ruang memiliki keterkaitan erat dengan aspek pertanahan. Sinkronisasi data, kebijakan tata ruang dan kondisi penguasaan serta pemanfaatan tanah menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar kebijakan yang disusun dapat diterapkan secara efektif.
Melalui forum diskusi tersebut, pemerintah daerah bersama pemangku kepentingan terkait dapat menyelaraskan berbagai kepentingan pembangunan dengan ketentuan penataan ruang.
Koordinasi lintas sektor juga diharapkan mampu menghasilkan dokumen RTRW yang tidak hanya menjadi instrumen pengendalian pemanfaatan ruang, tetapi juga menjadi landasan dalam mengarahkan pembangunan Kota Sukabumi agar lebih terencana.
Kantor Pertanahan Kota Sukabumi menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam proses tersebut. Dengan komunikasi dan koordinasi yang berjalan secara berkelanjutan, revisi RTRW diharapkan dapat diselesaikan dengan memperhatikan kebutuhan pembangunan sekaligus menjaga keteraturan pemanfaatan ruang.
Revisi RTRW pada akhirnya diharapkan mampu memberikan arah yang lebih jelas terhadap perkembangan wilayah Kota Sukabumi, termasuk dalam menentukan kawasan pengembangan, infrastruktur, pusat kegiatan serta kawasan yang memiliki nilai strategis.
Proses ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun tata ruang Kota Sukabumi yang lebih terarah, terintegrasi dan mampu menjawab dinamika perkembangan kota di masa mendatang.

