Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id– Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan, penyesuaian dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah serta skala prioritas pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Bupati saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Bupati mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Penyampaian jawaban Bupati berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang DPRD, Senin (7/9/2026).
Menurut Asep Japar, Pemerintah Kabupaten Sukabumi tetap berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi berbagai sumber pendapatan yang dimiliki.
“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi berbagai potensi pendapatan,” ujarnya.
Untuk memperkuat penerimaan daerah, pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Mulai dari pemutakhiran data, penguatan sistem pemungutan dan pengawasan, digitalisasi, optimalisasi aset daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga pengembangan berbagai potensi ekonomi.
“Upaya tersebut diarahkan untuk meningkatkan penerimaan tanpa menambah beban masyarakat maupun dunia usaha,” terangnya.
Namun demikian, Bupati mengakui adanya penurunan Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 yang turut memengaruhi kemampuan keuangan Kabupaten Sukabumi.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian terhadap sejumlah prioritas pembangunan.
Dengan keterbatasan fiskal yang ada, tidak seluruh usulan pembangunan dapat direalisasikan pada tahun berjalan.
Asep Japar menegaskan, belanja daerah tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta membiayai program-program pembangunan yang menjadi prioritas.
“Setiap perubahan alokasi anggaran harus memiliki dasar kebijakan yang jelas, dapat dipertanggungjawabkan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Sukabumi juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai kondisi yang membutuhkan penanganan cepat, seperti bencana alam, keadaan darurat, maupun kebutuhan mendesak masyarakat.
Menurutnya, penggunaan anggaran BTT akan tetap dilaksanakan melalui mekanisme yang cepat dan tepat, namun tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati menegaskan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak hanya dimaknai sebagai penyesuaian angka-angka dalam struktur anggaran.
Lebih dari itu, perubahan tersebut menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi kinerja sekaligus mempertajam arah dan prioritas pembangunan.

