Program Rutilahu di Kelurahan Cikondang Masuk Tahap Verifikasi Lapangan

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, mulai memasuki tahapan pemetaan dan verifikasi lapangan.

Proses tersebut dilakukan untuk memastikan data rumah warga yang diusulkan sesuai dengan kondisi dan kriteria penerima bantuan.

Lurah Cikondang, Aden Dendalaga, S.IP., M.Si., mengatakan pihak kelurahan sebelumnya mengusulkan sebanyak 146 rumah untuk mendapatkan program perbaikan.

Dari jumlah tersebut, sebagian telah mendapatkan intervensi melalui program pemerintah provinsi maupun pusat.

“Dari 146 usulan, yang diakomodasi melalui bantuan rutilahu provinsi sebanyak 27 unit. Kemudian dari BSPS atau sekarang disebut program bedah rumah ada 80 unit,” ujar Aden, saat dihubungi wartawan, Kamis (13/8/2026).

Dengan demikian, sebanyak 107 rumah telah mendapatkan alokasi bantuan dari dua program tersebut.

Sementara 39 rumah lainnya masih menjadi bagian dari usulan yang belum terakomodasi dan diharapkan dapat memperoleh bantuan melalui program berikutnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pihak kelurahan memiliki tugas melakukan pendataan, mengusulkan, sekaligus mendampingi proses verifikasi.

Masih kata Aden, untuk program bedah rumah, verifikasi lapangan dilakukan oleh fasilitator dengan melibatkan kelurahan serta RT/RW setempat.

“Kelurahan lebih kepada pengawasan dan monitoring. Untuk penentuan penerima ada kategori dan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak pemberi bantuan,” jelasnya.

Menurut Aden, proses pemetaan menjadi penting karena kondisi rumah calon penerima harus disesuaikan dengan ketentuan program.

Selain kondisi fisik bangunan, terdapat sejumlah kategori yang menjadi dasar dalam menentukan rumah yang dapat memperoleh bantuan.

Ia berharap program tersebut dapat terus berlanjut sehingga rumah warga yang belum tersentuh bantuan dapat secara bertahap diakomodasi.

Kelurahan juga akan terus mengusulkan rumah yang dinilai tidak layak huni apabila ditemukan di wilayahnya.

“Selama kami menemukan atau menerima laporan rumah tidak layak huni, pasti kami usulkan. Untuk realisasinya tentu menjadi kewenangan pihak yang memberikan bantuan,” katanya.

Aden menilai keberadaan berbagai program perbaikan rumah memiliki dampak lebih luas terhadap penataan lingkungan.

Baca Juga :  Safari Ramadan di Ponpes Azzainiyah, Bahlil: Pesantren Benteng Moral dan Perjuangan Bangsa

Selain meningkatkan kualitas tempat tinggal warga, intervensi tersebut diharapkan mampu mengurangi kawasan kumuh di Kelurahan Cikondang.

“Harapan kami kawasan kumuh di wilayah Kelurahan Cikondang semakin berkurang. Intervensinya bisa melalui rutilahu, bedah rumah, dana kelurahan, P2RW dan program lainnya,” kata Aden.

Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Provinsi Jawa Barat, Melinda, mengatakan proses pendampingan di lapangan telah berlangsung sekitar dua pekan.

Tim masih melakukan verifikasi terhadap calon penerima manfaat sekaligus memastikan kelengkapan administrasi program.

“Kalau berjalan, kita sudah hampir dua mingguan. Sekarang masih verifikasi di lapangan dan melengkapi administrasi. Belum mulai pembangunan, masih tahap awal,” ujar Melinda.

Program tersebut memberikan bantuan hingga Rp40 juta untuk setiap penerima manfaat.

Dari total tersebut, sekitar Rp32,5 juta dialokasikan dalam bentuk bahan bangunan, Rp7 juta untuk upah pekerja, sedangkan Rp500 ribu diperuntukkan bagi biaya operasional dan administrasi.

Untuk mendapatkan bantuan, calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya masuk dalam kelompok desil 1 hingga 4, berada dalam kawasan yang tercantum dalam SK RTRW Kumuh.

Pengajuan bantuan lanjut dia dilakukan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM). Selanjutnya, BKM mengajukan calon penerima kepada pihak provinsi untuk dilakukan proses verifikasi dan pendampingan di lapangan.

Melinda menjelaskan, pembangunan ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar tiga bulan.

Namun, proses pengerjaan tetap menyesuaikan kondisi di lapangan. Pekerjaan ditargetkan dapat rampung paling lambat pada akhir Desember.

Dalam pelaksanaannya, TFL tidak hanya melakukan verifikasi, tetapi juga memberikan pendampingan teknis kepada BKM.

“Kalau masalah pembangunan, kita bantu dan fasilitasi. Kita mendampingi sebagai teknis sampai selesai,” katanya.

Sementara untuk mekanisme penggunaan dana, penerima manfaat tidak memegang seluruh anggaran secara langsung.

Dana untuk material bangunan disalurkan langsung kepada pihak penyedia material, sedangkan dana sekitar Rp7 juta diberikan untuk kebutuhan pembayaran upah pekerja.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *