Inflasi Sukabumi 2,47 Persen, Harga Pangan Tetap Terkendali

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat langkah pengendalian inflasi guna menjaga stabilitas harga sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat.

Upaya tersebut tercermin dari angka inflasi tahunan Kota Sukabumi pada Juli 2026 yang berada di level 2,47 persen.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 3 Agustus 2026 menunjukkan, capaian tersebut masih berada dalam sasaran inflasi nasional sebesar 2,5 persen dengan toleransi 1 persen.

Inflasi Kota Sukabumi juga tercatat lebih rendah dibandingkan Jawa Barat sebesar 2,72 persen dan nasional yang mencapai 2,88 persen.

Dari sisi bulanan, kondisi harga di Kota Sukabumi juga relatif stabil. Pada Juli 2026, daerah ini justru mengalami deflasi sebesar 0,02 persen.

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menilai capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa berbagai upaya pengendalian inflasi yang dilakukan pemerintah daerah bersama para pemangku kepentingan mulai memberikan hasil.

“Keberhasilan pengendalian inflasi tidak semata-mata dilihat dari angka statistik, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa terbebani lonjakan harga,” kata Ayep, Rabu (13/8/2026).

Terpenting kata dia adalah bagaimana harga kebutuhan masyarakat tetap terkendali sehingga daya beli warga Sukabumi tetap terjaga. Ini yang menjadi perhatian kami, tambahnya.

Untuk itu Pemkot Sukabumi bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) pun akan terus memperkuat koordinasi, terutama dalam mengantisipasi pergerakan harga komoditas pangan strategis.

Faktor pasokan, permintaan, cuaca, musim panen hingga distribusi menjadi perhatian dalam menjaga stabilitas harga.

“Pengendalian inflasi harus dilakukan bersama. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan agar pasokan dan distribusi kebutuhan masyarakat tetap aman,” ujarnya.

Baca Juga :  ‎Wali Kota Sumringah, PAD Mei dan Juni Naik Signifikan‎‎

Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Sukabumi Eneng Rahmi menjelaskan, dinamika inflasi Juli dipengaruhi tiga kelompok utama, yakni inflasi inti, harga yang diatur pemerintah atau administered prices, serta harga pangan bergejolak atau volatile food.

Pada kelompok inflasi inti, momentum tahun ajaran baru turut memberikan pengaruh terhadap pergerakan harga.

Penyesuaian biaya pendidikan dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah pertama serta biaya bimbingan belajar menjadi salah satu faktor yang diperhitungkan.

Selain pendidikan, harga emas perhiasan dan tarif kontrak rumah juga turut memengaruhi dinamika inflasi inti sepanjang Juli 2026.

Sementara pada kelompok harga yang diatur pemerintah, pergerakan inflasi antara lain dipengaruhi penyesuaian harga bensin serta tarif cukai rokok, terutama sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT).

Untuk kelompok pangan bergejolak, kondisi pasokan, cuaca, musim panen dan kelancaran distribusi menjadi faktor utama yang memengaruhi harga. Karena itu, komoditas pangan strategis terus menjadi perhatian Pemkot Sukabumi dalam menjaga stabilitas inflasi.

Meski terdapat dinamika harga, Eneng memastikan sejumlah kebutuhan pangan strategis selama Juli masih berada dalam kondisi terkendali.

Daging ayam ras, minyak goreng dan sejumlah komoditas hortikultura seperti wortel, jengkol serta ketimun masih bergerak dalam batas kewajaran.

Bahkan, harga daging ayam ras dan telur ayam ras tercatat mengalami penurunan. Kondisi tersebut antara lain dipengaruhi melemahnya permintaan selama masa libur sekolah serta belum beroperasinya Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Pergerakan harga pangan terus kami pantau. Ketika ada komoditas yang mulai mengalami kenaikan, kami melakukan koordinasi dan langkah antisipasi agar tidak berkembang menjadi gejolak harga,” kata Eneng.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *