Kelurahan Gunungpuyuh Genjot PAD, Capaian PBB Tembus 99,07 Persen

Wartawan Usep Mulyana

Pelitasukabumi.id – Kelurahan Gunungpuyuh, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, terus memperkuat strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Upaya tersebut dilakukan dengan mendekatkan pelayanan pajak langsung kepada masyarakat.

Lurah Gunungpuyuh Mamat, S.E., M.A.P., mengatakan peningkatan PAD menjadi salah satu perhatian yang terus didorong melalui pelayanan berbasis kewilayahan.

Menurutnya, aparatur kelurahan tidak cukup hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi harus aktif turun langsung ke lingkungan warga.

“Di seminggu tiga kali kita melakukan kunjungan ke warga, membuka gerai-gerai pembayaran pajak di masing-masing RW. Bahkan kita jemput bola langsung ke tingkat RW ataupun RT,” kata Mamat, Selasa (11/8/2026).

Strategi tersebut dinilai efektif karena karakteristik masyarakat Gunungpuyuh cukup beragam. Sebagian besar warga bekerja sebagai karyawan swasta dan pelaku usaha, sementara persentase warga yang bekerja sebagai petani relatif kecil.

“Kesibukan masyarakat menjadi salah satu kendala dalam pembayaran pajak, Kelurahan Gunungpuyuh melakukan koordinasi dengan RT dan RW untuk menentukan waktu serta lokasi pelayanan yang menyesuaikan aktivitas warga,” tuturnya.

Pelayanan juga dilakukan bersamaan dengan kegiatan kemasyarakatan, termasuk Posyandu.

Hasilnya, hingga akhir Juli 2026, capaian PBB Kelurahan Gunungpuyuh telah mencapai sekitar 99,07 persen.

Baca Juga :  Tradisi Papajar Masih Menjadi Trend Masyarakat Sambut Bulan Ramadhan

Di tingkat Kecamatan Gunungpuyuh, kelurahan tersebut berada di peringkat pertama dalam capaian PBB, sedangkan Kecamatan Gunungpuyuh sendiri menempati peringkat ketiga tingkat Kota Sukabumi.

Mamat menegaskan capaian tersebut belum menjadi akhir karena proses pembayaran PBB masih berlangsung hingga akhir tahun.

Pihak kelurahan masih terus melakukan pemantauan dan koordinasi, termasuk dengan perusahaan-perusahaan yang berada di wilayah Gunungpuyuh.

Selain mengejar target penerimaan, Kelurahan Gunungpuyuh juga melakukan pembaruan data objek pajak bersama UPT PBB.

Pendataan dilakukan untuk memastikan perubahan kondisi objek pajak di lapangan, termasuk tanah yang sebelumnya kosong namun kini telah berdiri bangunan.

“Selain program pencapaian target PBB, kita juga melaksanakan updating data. Kita dituntut untuk updating data,” katanya.

Dengan jumlah wajib pajak PBB sekitar 8.000-an, Kelurahan Gunungpuyuh menilai akurasi data dan pendekatan langsung kepada masyarakat menjadi dua faktor penting dalam menjaga sekaligus meningkatkan capaian penerimaan pajak.

Mamat berharap pola pelayanan aktif tersebut dapat terus dipertahankan hingga akhir tahun.

Menurutnya, keberhasilan meningkatkan PAD tidak hanya bergantung pada imbauan, tetapi juga pada kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan yang mudah dijangkau masyarakat.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *