Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan arah baru dalam pengelolaan aparatur sipil negara dengan menerapkan sistem merit berbasis manajemen talenta.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata transformasi birokrasi yang lebih modern dan akuntabel.
Dalam keterangannya usai melantik 20 pejabat eselon 3 di Balai Kota, Selasa (5/5/2026), Ayep menuturkan bahwa pengangkatan pejabat, khususnya eselon III, kini tidak lagi menggunakan pola lama yang cenderung administratif.

Seluruh proses mengacu pada sistem yang mengedepankan kompetensi dan rekam jejak kinerja ASN.
“Ini bagian dari implementasi sistem merit. Kita sudah meninggalkan cara lama dan beralih ke manajemen talenta,” ujarnya.
Melalui sistem tersebut, ASN diklasifikasikan ke dalam sembilan kategori penilaian. Mereka yang berada pada kategori tinggi—yakni box 7, 8, dan 9—menjadi prioritas untuk promosi jabatan karena dinilai telah memenuhi standar integritas, kemampuan, dan kinerja.
Ayep menjelaskan, hasil pemetaan ini menjadi dasar dalam menentukan posisi ASN di berbagai perangkat daerah, sesuai kebutuhan organisasi dan arah kebijakan pembangunan.
Ia juga menargetkan Kota Sukabumi dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penerapan sistem merit berbasis talenta yang berjalan efektif dan konsisten.
“Kita ingin menunjukkan bahwa birokrasi bisa dikelola secara profesional dan berbasis sistem,” tegasnya.
Selain fokus pada penataan jabatan, Pemkot Sukabumi juga mulai mendorong peningkatan kapasitas ASN dalam menghadapi perkembangan teknologi.
Aparatur, khususnya yang berusia muda, diminta aktif mengikuti pelatihan di bidang digital, termasuk kecerdasan buatan.
“Ke depan, teknologi akan sangat menentukan. ASN harus siap dan mampu beradaptasi,” tambahnya.
Rencana rotasi lanjutan juga telah disiapkan dalam waktu dekat, termasuk pengisian sejumlah jabatan eselon II yang akan diisi melalui promosi dari eselon III, di antaranya pada sektor lingkungan hidup dan administrasi kependudukan.
Ayep pun mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar memiliki semangat juang tinggi dalam menjalankan tugas.
“Harus siap menghadapi tantangan, bekerja keras, dan tidak mudah menyerah,” pesannya.
Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, Taufik Hidayah, menjelaskan bahwa manajemen talenta menjadi inti dalam penerapan sistem merit. Penilaian dilakukan secara berkala melalui assessment yang mengukur kinerja dan capaian ASN.
“Sekitar 80 persen sistem merit itu ditopang oleh manajemen talenta. Pergerakan posisi ditentukan oleh hasil evaluasi, bukan penilaian subjektif,” jelasnya.
Ia menambahkan, evaluasi dilakukan dalam rentang waktu enam bulan hingga satu tahun. ASN dengan prestasi tinggi akan naik kategori, sementara yang tidak menunjukkan perkembangan akan mengalami penurunan.
“Dengan pendekatan ini, Pemkot Sukabumi berharap tercipta birokrasi yang lebih dinamis, profesional, dan berorientasi pada kinerja nyata,” tegasnya.

