Wartawan Usep Mulyana
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) tengah mematangkan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan Kawasan Permukiman (RP3KP) sebagai langkah percepatan penuntasan kawasan kumuh.
Pembahasan baseline dokumen tersebut digelar di Pendopo Kabupaten Sukabumi dengan melibatkan lintas sektoral, Rabu (22/4/2026).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan agar dokumen yang dihasilkan tepat sasaran dan implementatif.
“Masukan terbaik dari semua pihak sangat dibutuhkan agar dokumen RP3KP benar-benar komprehensif dan sesuai kondisi lapangan,” ujarnya.
Kepala Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, menyebut percepatan penanganan kawasan kumuh menjadi fokus utama.
Ia optimistis persoalan tersebut bisa dituntaskan sepenuhnya pada 2027, lebih cepat dari target.
Menurutnya, percepatan itu didorong melalui inovasi “Gerbang Pesona Bumi”, yakni Gerakan Bangun Percepatan Ekosistem Hunian melalui Sinergi Organisasi, Kemitraan, dan Marketing Publik yang Inovatif.
Program ini tidak hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik, tetapi juga mencakup pemberdayaan ekonomi masyarakat serta penguatan skema pembiayaan kreatif berbasis kemitraan.
Dengan penyusunan RP3KP yang matang dan pendekatan inovatif tersebut, Pemkab Sukabumi menargetkan terwujudnya kawasan hunian yang layak, sehat, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

