Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Kantor Pertanahan Kota Sukabumi memperkenalkan inovasi terbaru berupa Anjungan Pencetakan Sertipikat (APS), mesin layanan mandiri untuk mencetak sertipikat tanah elektronik.
Kepala kantor pertanahan Ir. Dr. Herman Saeri, S.SiT, M.T, QRMP menjelaskan,
Kehadiran APS ini menjadi langkah nyata transformasi digital Kementerian ATR/BPN dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang aman, praktis, dan pasti.
Menurutnya, dalam peluncurannya, sejumlah pemohon sertipikat langsung mencoba fasilitas APS dan berhasil mendapatkan sertipikat tanah mereka dengan cepat dan efisien.
Layanan ini lanjut dia diharapkan semakin mempermudah masyarakat sekaligus menjamin transparansi proses pertanahan di era digital.
“Melalui APS, masyarakat dapat mencetak sertipikat tanah elektronik tanpa menunggu lama,” ujar Agus Haryono Saputro, S.Kom, Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Sukabumi.
Tidak hanya itu, Inovasi ini diharapkan meningkatkan kepuasan masyarakat serta mendukung program Era Digital Pertanahan.
”Kantor Pertanahan Kota Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi menghadirkan pelayanan publik yang modern, profesional, dan terpercaya, sehingga manfaat digitalisasi pertanahan benar-benar dirasakan masyarakat,” tandasnya.
Kantor Pertanahan Kota Sukabumi Hadirkan APS, Cetak Sertipikat Tanah Kini Lebih Mudah dan Cepat
