LARASITA Bentuk Komitmen Kantor Pertanahan pada Pelayanan Publik yang Inklusif dan Proaktif

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Kantor Pertanahan Kota Sukabumi kembali menggelar Layanan Rakyat Sertifikasi Tanah (LARASITA) sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik yang inklusif dan proaktif.

‎Kegiatan LARASITA kali ini berlangsung di Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi pada Rabu (11/6/2025).

‎LARASITA adalah program layanan pertanahan secara mobile yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah, meningkatkan akses terhadap layanan pertanahan, mengurangi biaya transportasi, serta mempercepat proses administrasi.


‎Kepala Kantor Pertanahan Kota Sukabumi
‎Herman Saeri, menjelaskan, program tersebut telah menjadi salah satu wujud nyata kehadiran negara dalam pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan menjangkau langsung ke masyarakat.

‎Antusiasme warga terhadap kehadiran program ini kata dia terlihat jelas, termasuk dari warga RW 05 Kelurahan Sriwidari, Bapak Dede Lukman. Beliau menyampaikan apresiasinya terhadap layanan ini.



‎“Terima kasih kepada Kantor Pertanahan Kota Sukabumi atas pelayanan Larasita Keliling yang sangat membantu. Warga kini lebih paham tentang pertanahan berkat informasi dan konsultasi yang diberikan. Semoga kegiatan ini terus berlanjut,” ujarnya.

‎Tak hanya warga, manfaat dari program LARASITA juga dirasakan langsung oleh perangkat kelurahan. Nining Marliah, salah satu aparat Kelurahan Sriwidari, mengungkapkan bahwa kehadiran tim BPN sangat mendukung kelancaran layanan kepada warga.

Baca Juga :  Perang Sarung Berujung Malapetaka, Remaja Terkapar Kena Bacok di Pinggang



‎Dia sangat mengapresiasi kehadiran program Larasita Keliling dari Kantor Pertanahan Kota Sukabumi. Kehadiran tim BPN langsung ke wilayah kami memberikan dampak positif, terutama dalam hal konsultasi pertanahan yang sangat dibutuhkan warga.

‎”Semoga kegiatan seperti ini bisa rutin dilaksanakan untuk terus mendekati pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

‎Dia menambahkan, kegiatan LARASITA akan terus digencarkan sebagai bagian dari transformasi layanan publik yang berorientasi pada kemudahan, kecepatan, dan jangkauan yang lebih luas.

‎”Kegiatan ini juga sebagai literasi kepada masyarakat mengenai pentingnya legalitas kepemilikan tanah,” tuturnya.

‎Untuk informasi lebih lanjut terkait jadwal kegiatan LARASITA berikutnya, masyarakat dapat memantau informasi resmi dari Kantor Pertanahan Kota Sukabumi melalui media sosial dan kanal komunikasi resmi lainnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193