Wartawan M. Ikram
Editor Nabil
Pelitasukabumi.id – Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap dua pelaku penyiraman air keras terhadap YA (37) dan anaknya MRA (8) yang terjadi di Jalan Sudajaya Baros, Kamis (1/5/2025) sore.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025), mengungkapkan, kedua pelaku berinisial YD (47) dan H (30) ditangkap di lokasi berbeda.

YD diamankan di dekat salah satu hotel di Mangga Besar, Jakarta Barat, Senin (12/5/2025), sedangkan H ditangkap di Jalan Baun Bango, Kerengpangi, Kalimantan Tengah, empat hari setelahnya.
“YD adalah pengendara motor yang membonceng H, pelaku utama penyiraman air keras,” jelas AKBP Rita, Rabu (28/5/2025).
Aksi ini dilakukan setelah mereka membuntuti korban yang sedang berboncengan motor dengan anaknya. Saat mendekati korban, H menyiramkan sekaleng air keras ke arah ibu dan anak itu, lalu melarikan diri.
Motif utama aksi keji ini, ungkapnya adalah karena pelaku H diliputi rasa cemburu. Ia diketahui sebagai mantan pacar korban yang menjalin hubungan jarak jauh sejak 2024 lewat media sosial dan WhatsApp, namun hubungan itu kandas pada Maret 2025.
“H mengaku sering memantau aktivitas korban di medsos. Setelah melihat korban dekat dengan teman-temannya, H datang ke Sukabumi, mencari keberadaan korban, hingga nekat menyiram air keras saat korban tengah membonceng anaknya,” beber Rita.
Akibatnya, kedua korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Selain menetapkan keduanya sebagai tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan yang digunakan pelaku dan sisa wadah cairan kimia yang dipakai dalam aksi penyiraman.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan luka berat (ancaman penjara maksimal 9 tahun), pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat (ancaman 5 tahun), serta pasal 76C jo pasal 80 ayat 1 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (ancaman 5 tahun penjara).
Perwira Menengah Polri itu mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati, terutama saat berinteraksi di media sosial. “Kita harus semakin bijak dan berhati-hati, jangan mudah percaya dengan orang yang baru dikenal secara daring, apalagi sampai melibatkan perasaan,” ujarnya.