Inflasi Kota Sukabumi Sentuh 2,74 Persen, Didominasi Konsumsi Kopi dan Rokok

Wartawan Iyus Firdaus

Pelitasukabumi.id – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Sukabumi Urip Sugeng Santoso menyampaikan, inflasi Kota Sukabumi per April 2025 mencapai 2,74 persen secara tahunan (Year on Year/YoY).

Angka ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 2,51 persen. “YoY lebih mengarah pada kebijakan makro, dengan rentang pengukuran dari April 2024 hingga April 2025,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

Menurutnya, inflasi YoY terbentuk dari sumbangan inflasi bulanan (Month to Month/MtM), khususnya pada periode April hingga Juli.

Selain YoY, BPS juga mencatat inflasi Year to Date (YtD) sebesar 1,78 persen hingga April 2025. “Desember umumnya menjadi puncak inflasi dalam satu tahun, jadi tren ini memang mengikuti pola tahunan,” jelas Urip.

Target inflasi hingga enam bulan ke depan dipatok sebesar 2,5 persen dengan toleransi ±1 persen. Namun, Urip menegaskan pentingnya peran Pemda dalam menjaga inflasi agar tetap stabil.

“Paling tidak bisa dijaga di angka 2,5 sampai 3 persen. Ini perlu sinergi lintas sektor,” ucapnya.

Urip menyebut kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebagai penyumbang inflasi tertinggi. Di dalamnya, konsumsi kopi dan rokok menjadi faktor utama.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Gelar Kick-off Proyek ILASP, Menteri Nusron: Samakan Persepsi dan Perkuat Komitmen

“Kopi sekarang dikonsumsi hampir semua kalangan, termasuk anak-anak. Ini jadi fenomena baru dalam pola konsumsi,” katanya.

Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa seperti emas perhiasan turut memberikan andil terhadap inflasi. Sementara itu, harga buah-buahan, sayur-mayur, pakaian, dan alas kaki cenderung stabil dan tidak terlalu memberi tekanan terhadap inflasi.

BPS juga terus memantau pola konsumsi masyarakat melalui survei biaya hidup yang dilakukan setiap tahun dari Januari hingga Desember. Survei terakhir dilakukan pada 2022 dan dijadwalkan kembali pada 2026 atau 2027.

“Prediksi inflasi bukan hanya domain BPS, siapa pun bisa melakukannya, termasuk akademisi dan pengamat,” pungkas Urip.

Sebagai institusi statistik, BPS tidak hanya mencatat dan mengumumkan angka inflasi, tetapi juga memberikan data sebagai dasar pertimbangan kebijakan pemerintah daerah.

“Data inflasi ini penting untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung ketahanan ekonomi lokal,” kata Urip.

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih cermat dalam berbelanja serta memprioritaskan konsumsi kebutuhan pokok yang harganya lebih stabil. “Dengan pola konsumsi yang bijak, masyarakat turut membantu mengendalikan inflasi,” tutupnya.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193