Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Walikota Sukabumi, Ayep Zaki, mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan proyek strategis Pemerintah Kota Sukabumi untuk menghindari praktik jual beli proyek.
Dalam pernyataannya pada Selasa (06/05/2025), Ayep menekankan bahwa proyek pemerintah harus dijalankan dengan profesionalisme tinggi dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Ayep berkomitmen untuk membangun infrastruktur yang berkualitas dan akan menindak tegas praktik jual-beli proyek. “Saya tidak akan pernah berkompromi dengan segala bentuk praktik jual beli proyek yang merugikan masyarakat, ujarnya.
Selain itu, Walikota Sukabumi juga melarang seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan peminjaman uang guna kepentingan operasional yang nantinya dibayar melalui proyek pemerintah.
Lebih lanjut, Ayep mengingatkan bahwa peminjaman uang kepada pihak ketiga demi kepentingan operasional harus dihentikan, untuk menjaga kualitas pekerjaan. “Proyek harus dikerjakan sesuai spesifikasi dan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya dengan tegas.
Ayep juga menegaskan bahwa seluruh proyek harus dikerjakan oleh PT pemenang tender, tanpa ada pelimpahan pekerjaan kepada pihak lain. Jika ada pelanggaran, Walikota mengancam akan menghentikan proyek tersebut.
Ia memastikan bahwa proses pengadaan proyek pemerintah harus berlangsung secara terbuka, bersih, dan bebas dari intervensi politik. “Siapa saja boleh mengikuti tender, termasuk pemborong dari partai politik, asal mengikuti prosedur yang ada,” pungkasnya.