حيثما يكن الشرع تكن المصلحة
Saat diingatkan tentang bahaya riba, seorang pengusaha muslim berdalih bahwa riba itu memberi manfaat, sehingga ada maslahat.
Benarkah persepsi ini?
Qt simak sekilas peristiwa agung yang terabadikan sebagai moment Idul Qurban. Saat menerima perintah ALLAH untuk menyembelih putranya Ismail, Nabiyullah Ibrahim As tidak sedikitpun meragukan perintah tersebut.
Tanpa ragu, baik Ibrahim maupun Nabi Ismail langsung gercep utk menunaikan perintah ALLAH. Prinsipnya, samiian wathoaatan.
Begitu pula dengan sahabat Rasul, saat turun perintah tinggalkan riba, mereka tak lagi mempertanyakan aspek maslahat dari perintah tersebut. Karena keyakinan 100% mereka akan perintah ALLAH.
Inilah yang kemudian dirumuskan oleh para ulama, sebagai kaidah ushul fiqh
حيثما يكن الشرع تكن المصلحة
“dimana berlaku syariat, maka akan mendatangkan maslahat”
Kelompok sekuler & liberal, berusaha untuk meracuni pemikiran ummat Islam dengan memutar kaidah ini dengan mengatakan ” dimana ada maslahat di situ ada syariat”
حيثما تكن المصلحة فثما يكن الشرع
Tidak heran jika kemudian ada yg berdalih melegitimasi riba bank dengan dalih maslahat-manfaat.
“kalo gak pinjam ke bank, bagaimana bs dapat modal, gmana bisa usaha, gmn bs sekolahin anak dll”
Semua tidak lepas dari presentasi keimanan Qt kepada ALLAH. Selama yakin 100%, sebagaimana Nabiyullah Ibrahim – Ismail As, dan para sahabat mulia, ALLAH sudah jamin pada setiap syariatNYA yang mulia terkandung maslahat yg besar.
Wallahu a’lam