Rakor Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sekda: Ditargetkan Tuntas Juni 2025

Wartawan Agus Setiawan
Editor Nabil

Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kabupaten Sukabumi bergerak cepat menyambut program nasional pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Sekretaris Daerah (Sekda) H. Ade Suryaman memimpin rapat koordinasi pada Rabu (9/4/2025) di Ruang Rapat Setda Palabuhanratu.

Dalam rakor tersebut, Sekda membahas percepatan pembentukan koperasi di 381 desa. Rapat tersebut difokuskan pada penyusunan surat edaran resmi sebagai pedoman bagi pemerintah desa dalam mendirikan koperasi.

Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional untuk mendorong pembentukan koperasi di 80 ribu desa se-Indonesia, dengan target penyelesaian di Sukabumi pada akhir Juni 2025.

Baca Juga :  Buka Assalam Marching Competition, Bupati: Marching Band Ada di Hati Warga Kabupaten Sukabumi

“Target nasional sudah ditentukan, dan kita harus menyelesaikan pembentukan koperasi desa sebelum 30 Juni 2025. Ini sebagai langkah persiapan menjelang peluncuran program pada bulan Juli mendatang,” kata Sekda.

Dinas Koperasi dan UKM diminta segera merampungkan dan mendistribusikan surat edaran agar setiap desa memiliki panduan yang seragam.

Sekda juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, tenaga pendamping, dan OPD terkait demi memastikan koperasi yang terbentuk mampu memberi manfaat nyata bagi ekonomi masyarakat.

Bagikan Pelitasukabumi.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Punten Teu Kenging Copas nya, Mangga hubungin IT Pelitasukabumi.id 081563116193