Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melaporkan Realisasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan pada peringatan Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111.
Laporan tersebut merupakan pencapaian pelayanan kesehatan kepada masyarakat sepanjang tahun 2023 dan 2024. Berbagai indikator pelayanan dasar mengalami peningkatan signifikan, terutama pada kelompok usia produktif, lansia, dan penderita penyakit tertentu.
Dalam perbandingan pencapaian SPM urusan kesehatan, sejumlah layanan telah mencapai 100% pada tahun 2024, termasuk pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, penderita diabetes melitus, serta warga yang terduga tuberkulosis atau berisiko terinfeksi HIV.
Peningkatan signifikan juga terjadi pada pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar dari 95,79% pada 2023 menjadi 100% pada 2024, pelayanan usia produktif dari 67,79% menjadi 97,96%, serta pelayanan penderita hipertensi dari 84,13% menjadi 100%.
Sementara itu, pelayanan bagi orang dengan gangguan jiwa berat mengalami peningkatan dari 89,36% pada 2023 menjadi 95,90% pada 2024.
Dalam upaya mencapai target tersebut, Pemkot Sukabumi mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD, DAK Non Fisik, serta beberapa pendanaan lainnya. Untuk pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan masyarakat, anggaran sebesar Rp463.095.000 tetap dialokasikan pada tahun 2023 dan 2024.
Beberapa layanan kesehatan spesifik juga mendapatkan pendanaan signifikan, seperti pelayanan kesehatan ibu bersalin dengan alokasi Rp318.650.000 dan realisasi Rp305.577.000, serta pelayanan kesehatan bayi baru lahir dengan anggaran Rp181.712.640 dan realisasi Rp180.660.052.
Layanan kesehatan balita mendapatkan anggaran Rp15.305.000 dengan realisasi penuh. Sementara itu, pelayanan kesehatan usia pendidikan dasar memiliki anggaran Rp400.700.000 dengan realisasi Rp393.505.000. Untuk pelayanan usia produktif, dialokasikan Rp45.800.000 dengan realisasi Rp45.560.000.
Layanan kesehatan usia lanjut mendapatkan anggaran Rp45.800.000 dengan realisasi Rp36.820.000, sedangkan pelayanan kesehatan penderita hipertensi memiliki anggaran Rp28.600.000 dan realisasi Rp28.340.000.
Anggaran yang cukup besar juga dialokasikan untuk pelayanan penderita diabetes melitus, yaitu Rp440.480.000 dengan realisasi Rp428.602.000. Selain itu, pelayanan kesehatan perorangan menerima anggaran Rp20.000.000 dengan realisasi penuh.
Penguatan layanan kesehatan masyarakat (UKM) juga mendapatkan perhatian, dengan anggaran Rp673.242.200 dan realisasi Rp668.225.750. Layanan kesehatan bagi warga yang berisiko terinfeksi HIV memperoleh anggaran Rp256.000.000 dengan realisasi penuh.
Selain pelayanan kesehatan langsung, Pemkot Sukabumi juga mengalokasikan anggaran besar untuk menunjang fasilitas kesehatan di daerah. Penyediaan obat, bahan habis pakai, vaksin, makanan, dan minuman di fasilitas kesehatan dialokasikan sebesar Rp6.645.155.130 dengan realisasi Rp6.568.761.534.
Sementara itu, pengadaan alat kesehatan dan alat penunjang fasilitas medik mendapatkan anggaran Rp8.194.556.090, dengan realisasi Rp7.916.624.963 yang bersumber dari DAK Fisik, DBHCHT, serta insentif fiskal.
Laporan ini menunjukkan komitmen Pemkot Sukabumi dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat, baik dari segi cakupan layanan maupun alokasi anggaran.
Dengan pencapaian yang terus meningkat, diharapkan pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi semakin optimal dan merata untuk semua kelompok usia serta kategori penyakit.
Pemerintah daerah juga berencana untuk terus memperbaiki efisiensi anggaran agar penyerapan dana lebih maksimal demi mendukung pelayanan kesehatan yang berkelanjutan.
Melalui berbagai kebijakan strategis dan optimalisasi anggaran, Pemkot Sukabumi berupaya untuk terus meningkatkan standar pelayanan kesehatan guna menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan sejahtera.