Wartawan Nabil
Pelitasukabumi.id – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Kabinet Merah Putih Hanif Faisol Nurofiq mewanti-wanti jika Sukabumi menghadapi ancaman bencana besar. Peringatan yang dikemukakan Hanif bukan tanpa alasan sebab kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) mengalaminya penyusutan yang cukup signifikan.
Ujung-ujungnya kata dia berpotensi memicu adanya kekhawatiran akan terjadi bencana ekologis yang mengancam keselamatan masyarakat. “Tahun 2010 kawasan lindung di DAS Cimandiri 124 ribu hektare, kini tersisa 28 ribu hektare setelah dilakukan alih fungsi pada 2022,” kata Hanif, Sabtu (22/3/2025).
Dia menambahkan, DAS Cokaso juga bernasib tidak jauh berbeda. Dimana daerah resapan air menyusut dari 29 ribu hektare kini menyusut hingga tersisa hanya 2 ribu hektare saja. “Kalau kondisinya sudah seperti ini, apa yang akan terjadi ke depan,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, berkaca pada kondisi bencana 2024 dan 2025, mau tidak mau harus segera dilakukan review secara menyeluruh terhadap kondisi lingkungan yang ada di Sukabumi.
” Kami akan berkoordinasi dengan BNPB untuk menentukan langkah-langkah mitigasi yang tepat ke depan. Bencana yang terjadi cukup menjadi justifikasi untuk menentukan arah kebijakan strategis,” terangnya.
Hanif juga menyoroti kondisi rawan tanah bergerak di DAS Cimandiri seluas 9 hektare. Dia juga memerintahkan Bupati Sukabumi untuk melakukan evaluasi titik-titik mana saja di DAS Cimandiri dan Cikaso yang termasuk kategori rawan bencana.
Hasil evaluasi tersebut seterusnya akan digunakan untuk menetapkan formula yang tepat oleh Pemerintah pusat dan Pemprov Jabar untuk menentukan langkah selanjutnya yang diperlukan. “Kami perintahkan bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh,” tandasnya.