Wartawan Iyus Firdaus
Pelitasukabumi.id – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., bersama Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, serta unsur Forkopimda, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Semi Modern Palabuhanratu pada Kamis (20/3/2025).

Sidak tersebut guna memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok menjelang Idul Fitri, sekaligus menindaklanjuti dugaan pengurangan takaran pada minyak goreng bersubsidi Minyakita.
Dalam sidak tersebut, Ketua DPRD mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Daerah dalam melakukan pengawasan dan pendataan di pasar. “Kami pastikan, stok bahan pangan di Pasar Palabuhanratu dalam kondisi aman, dan harga relatif stabil,” kata Budi.
Namun demikian kata dia, tim menemukan adanya dugaan pengurangan takaran pada kemasan botol Minyakita. Dari hasil pengecekan, meskipun kemasan plastik berisi satu liter sesuai label, kemasan botol yang tertera satu liter ternyata hanya berisi 800 ml.
“Minyakita yang label plastik itu isinya satu liter sesuai keterangan. Tetapi, yang dalam kemasan botol tertulis satu liter, namun isinya hanya 800 mililiter,” ungkapnya.
Menanggapi temuan ini, Ketua DPRD meminta Kapolres untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan adanya pelanggaran dan melindungi hak konsumen.
“Saya merekomendasikan kepada Pak Kapolres untuk menindaklanjuti penyelidikan ini, agar diketahui di mana letak kesalahannya. Harapannya, masyarakat tidak lagi dirugikan oleh praktik kecurangan semacam ini,” tegasnya.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan pengawasan terhadap distribusi bahan pokok, terutama minyak goreng subsidi, semakin ketat guna menjamin keadilan dalam perdagangan serta melindungi konsumen dari potensi kecurangan.